Notification

×

Iklan

Iklan

MAN 2 Kota Lubuklinggau Diduga Lakukan Pungutan

05 Februari 2022


 



Lubuklinggau (zonamerdeka.com ) Terkait adanya pungutan bulanan berdalih Infak Komite terhadap anak didik di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN2) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.


Seorang siswa mengatakan sesuatu saat diwawancarai. Salah satu siswa kelas sepuluh membenarkan adanya iuran sebesar sembilan puluh ribu rupiah perbulan (5/2).


"Saya biasanya bayar sembilan puluh ribu rupiah perbulan, uang tersebut saya setor kepada guru," ungkap siswa tersebut. 

 



Ditelusuri awak media ke Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN) Kepala Sekolah Saipul sedang tidak berada di tempat, sempat ditanyakan kepada satpam pintu masuk bagian depan menjelaskan bahwa kepala sekolah sedang dinas luar.


"Maaf Kepala sekolah lagi dinas luar" ungkap satpam.


Sementara itu wakil kepala sekolah bidang kesiswaan (JR) membenarkan adanya infak komite perbulan dilingkungan Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Lubuk Linggau.


"Uang tersebut hasil rapat komite dan kesepakatan wali murid yang diketuai oleh Indra Buana, biasanya kegiatan tersebut di lakukan di awal tahun dan sudah sesuai dengan aturan," Katanya (JR).


Lanjutnya "Uang tersebut dikumpul untuk membayar peningkatan pendidikan membayar guru honorer untuk lebih jelasnya hubungi ketua komite atau kepala sekolah," ungkapnya wakil Kesiswaan.


Sebagai informasi, bahwa komite sekolah dilarang untuk melakukan pungutan, hal itu berdasar permendikbud nomer 75 tahun 2016. 


Permendikbud 75 tahun 2016 yang membahas tentang Komite sekolah menegaskan, bahwa tidak boleh ada pungutan yang diminta oleh Komite sekolah kepada peserta didik atau orang tua wali. Sekolah dilarang menarik pungutan apapun. (Ferry)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini