Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Semakin Resah, Diduga Sindikat Mafia Tanah Masih Berkeliaran di Kecamatan Ledokombo

04 March 2022 | 9:17 AM WIB | Last Updated 2022-03-04T02:28:25Z

Jember, zonamerdeka.com -- Diduga sindikat mafia tanah masih berkeliaran di Kecamatan Ledokombo. 


Warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kota Jember, mengeluhkan ulah seorang oknum perangkat dan oknum mantan kades, Jum'at (4/3/2022).


Akte Jual Beli Tanah (AJB) yang dibuat tahun 2018 diduga banyak yang tidak teregister PPATS Kecamatan. 


Tidak hanya itu, warga menerangkan bahwa dugaan pemalsuan AJB tidak hanya 1-3 Dokumen. Namun lebih dari itu bahkan sampai puluhan AJB yang diduga cacat hukum.


"Pihak kecamatan telah mengeluarkan statement bahwa semua AJB yang sudah teregister sampai nomer 308, sementara faktanya nomer 523, itu tidak terdaftar," ucap warga yang namanya tak ingin disebutkan.


Oleh sebab itu, masyarakat meminta kepada pihak yang berwenang agar secepatnya memberantas jaringan mafia tanah.


Keberadaan mafia tanah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah. Eksistensinya telah menyebabkan banyak orang menjadi korban. 


Langkah tegas pemerintah menumpas para penjahat tanah itu memberikan harapan kepada rakyat untuk mendapat keadilan,


Sementara Kepala Desa (Kades) Muhammad Tohe Memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam pengurusan AJB miliknya, Hal ini karena sindikat mafia tanah masih bergentayangan.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tahe saat memberikan keterangan kasus yang menimpa warganya.


"Dengan Ramainya terkait Ajb maka dari itu kita perlu waspada karena sindikat mafian tanah masih gentayangan dimana-mana," kata Tohe saat dikonfirmasi awak media.(zen)