Jum'at 14 Nov 2025

Notification

×
Jum'at, 14 Nov 2025

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Dana Desa Tri Sakti 2018-2021 Resmi Dilaporkan

02 March 2022


Musi Rawas, zonamerdeka.com -- Muara Beliti Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) telah resmi melaporkan dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2018 Sampai tahun 2021 Kepada Inspektorat melalui Infrastruktur Pembantu (Irban) Pengaduan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.




Dikonfirmasi, Supriyadi selaku Irban Pengaduan Musi Rawas, menanggapi laporan dari tim Koalisi Masyarakat Anti Korupsi mengenai adanya dugaan Korupsi di Desa Tri Sakti Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas mengatakan telah menerima pengaduan dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi.


"Hari ini kami (2/3/2022) pihak Inspektorat menerima pengaduan, laporan dari tim Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) atas laporan itu akan kami telaa'h segera di proses sesuai aturan," ungkap Irban Supriyadi.


Menurutnya, "Jika ditemukan kerugian negara setelah hasil audit ini, wajib dikembalikan ke kas negara," ungkap Supriyadi.




Sementara itu, aktivis pemerhati sosial Mohammad Sancik C.Sip menjelaskan terhadap laporan dugaan adanya korupsi di Desa Tri Sakti.


"Kami menyampaikan laporan dugaan korupsi di Desa Tri Sakti mulai tahun 2018 sampai 2021, dan mendesak pihak inspektorat untuk mendesak mengusut tuntas laporan yang kami lakukan," pungkas Aktivis.


Menurutnya, "Kami juga akan mengawal kasus dugaan korupsi di Desa Tri Sakti ini, agar ke depan tercipta transparansi dan penyerapan Dana Desa menyentuh asas manfaat bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Musi Rawas," ungkap Sancik. (Ferry)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini