Notification

×

Iklan

Iklan

4 Unit ODOL Ditilang Polsek Bagan Sinembah Saat Patroli Hunting

13 April 2022


 



BASIRA (zonamerdeka.com) – Polres Rokan Hilir melalui Satuan Unit Lintas Polsek Bagan Sinembah laksanakan Patroli Hunting dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas angkut dan dimensi kendaraan atau biasa disebut Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Jalan Lintas Bagan Sinembah Raya, Rabu (13/04/2022).


Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH mengatakan, bahwa kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) merupakan pelanggaran Lalu Lintas yaitu merubah bentuk / dimensi kendaraan dan melebihi daya angkut kendaraan yang dampaknya sangat luar biasa terhadap jalan.


"Seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan arus lalu lintas, sampai mempercepat kerusakan jalan, sehingga unit lalu lintas perlu untuk melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL," tegas AKP Syaf Yandra SH.


Dijelaskannya, Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah pada hari ini (13/4) telah melakukan penindakan terhadap 4 unit kendaraan yang pada saat pelaksanaan Patroli Hunting di dapati bermuatan yang berlebihan / ODOL, terhadap pelanggaran ODOL tersebut diberikan sanksi tilang sesuai dengan pasal 307 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


"Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan untuk tidak lagi melakukan perubahan bentuk/dimensi kendaraan dan pemuatan barang yang melebihi kapasitas dan daya angkut kendaraan, apabila kami masih temukan maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang dan mengamankan kendaraan dimaksud," jelas Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah.


Lebih jauh AKP Syafyandra SH menyebutkan, bahkan jauh-jauh hari sebelumnya kami dari unit Lantas Polsek Bagan Sinembah, Dishub Kab Rohil dan Fokopimcam Basira telah melaksanakan sosialisasi tentang ODOL kepada para penguasa angkutan yang berada di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.


"Semoga penindakan ini dapat menyadarkan masyarakat dan para pengusaha angkutan untuk tertib aturan dalam berlalu lintas sehingga tidak di temukan adanya pelanggaran ODOL agar terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah yang aman dan kondusif," tutup AKP Syaf Yandra SH.

 (Mam)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini