Jember, Jawa Timur, zonamerdeka.com -- Kegiatan pasang tiang PJU dan lampu Led 60 watt 12 vdc diduga terjadi markup (menaikkan-red) harga. Pasalnya, pekerjaan dengan volume 17 tiang itu menghabiskan Dana Desa (DD) sebesar Rp 170 juta. Kegiatan yang dilaksanakan oleh PKA Karang Kedawung itu kini menuai sorotan warga (4/4/2022).
Kegiatan pemasangan tiang PJU tenaga surya dan lampu Led 60 watt itu berada di Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dari informasi papan kegiatan itu, pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021, diduga ada Mark up harga dan tidak transparan.
Dalam papan informasi, tidak ditampilkan secara rinci merek barang, alhasil menimbulkan kecurigaan beberapa pihak di Jember.
Diketahui bahwa kegiatan pemasangan Tiang PJU dan Lampu LED 60 Watt 12 Volt di Desa Kedawung bersumber dari DD tahun anggaran 2021 dengan biaya Rp170 Juta untuk 17 titik pemasangan dengan pelaksana PKA Desa Karang Kedawung.
Artinya anggaran biaya pemasangan per satu titik sebesar Rp10 Juta termasuk tiang dan paket Solar Light LED.
Anehnya dalam papan informasi tidak menyebutkan merk barang dan juga spesifikasi panjang tiang besinya, patut diduga ada manipulasi harga barang yang dilakukan oleh oknum.
Saat dikonfirmasi, kepala desa Karang Kedawung Suparto, mengatakan bahwa pekerjaan PJU tenaga Surya atau Solar Cell dikerjakan tahun 2021 dengan anggaran Rp 170 Juta yang bersumber dari Dana Desa 2021.
"Jumlah keseluruhan ada 17 titik, dikerjakan oleh LPM dan PKA bersama warga sekitar," ujar Kades Suparto kepada awak media di kantornya.
Dia menjelaskan bahwa untuk pekerjaan termasuk material barang sudah sesuai spesifikasi teknis dan RAB, juga sesuai dengan papan informasi pekerjaan.
Saat awak media menanyakan pihak pemenang pengadaan barang dan jasa, dia menjelaskan bahwa pengadaan itu menggunakan jasa CV.
"Untuk pengadaan barang dan jasa CV Seken Lebel Tehnik, Mas," kata Suparto yang berhasil direkam awak media.
Namun Suparto tidak menjelaskan secara detail alamat kantor dan pemilik CV yang mengerjakan tersebut kepada awak media.
Selain itu, dari pantauan awak media di lokasi dan informasi warga, bahwa di lokasi yang sama sebelumnya juga ada pekerjaan pengerasan jalan (makadam- red) dengan anggaran Rp 350 juta yang bersumber dari DD tahun 2021, namun terlihat sudah mulai rusak.
Untuk menjaga keberimbangan berita, pihak CV selaku pemenang pengadaan barang dan jasa yang akan dikonfirmasi lebih lanjut.
(bersambung)
(her/ton)