Musi Rawas, zonamerdeka.com -- Terkait Pemeriksaan dan audit dari tim Insfektorat Musi Rawas mengenai kegiatan Dana Desa (DD) tahun 2021 Ada Empat desa yang di lakukan investigasi oleh tim Inspektorat Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dapat sorotan dari media dan Aktifis Mohammad Sancik.
Kepala Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Aman Triono mengenai pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Musi Rawas. Di Desanya, terkuak dengan belum lengkapnya Nota pembelanjaan kisaran 10 jutaan kegiatan di tahun 2021.
"Saya membenarkan tim Insfektorat Musi Rawas sudah melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan dana Desa (DD) tahun 2021 untuk Desa yang saya pimpin desa Surodadi, dan akan segera saya lengkapi" Ungkap Kades Aman.
Menurutnya,"Dalam pemeriksaan yang di lakukan oleh tim Inspektorat Ada nota pembelanjaan kisaran 10 Juta yang belum di lengkapi oleh kami,perlu di ketahui Ada empat desa yang di lakukan pemeriksaan mengenai Dana Desa untuk tahun 2021, setahu saya," katanya.
"Dana desa yang di kucurkan untuk Surodadi Hampir 1 Miliar per tahun dan untuk kegiatan fisik ini kisaran 300 juta,dan saya menjabat sudah empat tahun dari 2018, 'jika di kalikan dengan kegiatan fisik selama Empat tahun menjabat lebih kurang 1,2 miliar dana yang di kucurkan untuk pembangunan desa Seperti pembuatan Drainase, jalan dan lainnya, untuk hasil silahkan lihat hasilnya,"pungkas Kades di kantornya.
Sementara itu Aktifis Mohammad Sancik yang turun langsung ke lapangan ke Desa Surodadi berdialog dengan masyarakat dan melihat hasil yang di sajikan melalui bangunan fisik untuk merasa kecewa dan ini kuat dugaan unsur korupsi dari oknum kepala Desa.
"Saya merasa kecewa melihat bangunan fisik yang di sajikan kepala desa selama empat tahun Kepemimpinan terlihat dan patut di pertanyakan dan kuat dugaan Indikasi Korupsi dari bangunan tahun 2018 sampai 2021," tegasnya Aktifis.
Menurutnya,"Baik bangunan Drainase Jalan setapak, tembok penahan tanah, jembatan besi,ini menurut saya dan tim kuat Dugaan indikasi korupsi dari hasil yang di sajikan,"
Kepada pihak inspektorat Musi Rawas kami akan mendesak untuk mengaudit dan mengcrocek kegiatan dana desa (DD) Tahun 2018/2021 Surodadi Kecamatan Tugumulyo jika di Duga adanya kerugian negara Dari hasil audit maka akan kami giring kasus ini ke penegak hukum untuk di adili sesuai mekanisme dan perundang undangan yang berlaku, untuk oknum yang di duga Korupsi,"Pungkasnya Mohammad Sancik. (Ferry)