Jember, (zonamerdeka.com) -- Kejaksaan Jember ternyata belum pernah melakukan pemeriksa adanya dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa Penerangan Jalan Umum senilai Rp 170 juta dan Proyek Pengerasan Jalan Rp 340 juta di Desa Karang Kedawung, senin (18/4/2022).
Soemarmo selaku Kasi Intel Kejaksaan negeri Jember mengatakan bahwa belum menerima berkas pengaduan soal proyek yang menggunakan Dana Desa. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk segera melakukan pengaduan agar kasus ini bisa menjadi prioritas untuk segera ditangani.
"Sejak saya menjabat di kasi Intel, sampai detik ini saya tidak melihat atau menerima berkas pengaduan soal proyek Dana Desa Karang Kedawung," ungkap Soemarno.
Lanjutnya, "Kami memiliki skala prioritas, sebab begitu banyak berkas yang harus dikerjakan, biasanya kami mendahulukan berdasarkan pengaduan masyarakat," terang Soemarno.
"Jadi, masyarakat harus segera buat pengaduan terkait dugaan ini," tegas Soemarmo.
Untuk diketahui, Soemarno menjabat sejak Bulan September 2021 menggantikan Agus Budiarto, SH., MH.. Ia juga tidak mengetahui apakah pejabat lama menerima atau tidak sebab tidak ada penyerahan berkas yang dimaksud.
Pihak Kejaksaan mengatakan bahwa baru tahu adanya dugaan korupsi dan mark up harga barang dari pemberitaan media online.
Sebelumnya, Kepala Desa Karang Kedawung Suparto mengatakan bahwa proyek DD tahun anggaran 2021 yang ada di Desanya itu sudah pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
"Proyek DD ini sudah pernah masuk ke Kejaksaan, ini kasus lama, jangan mengorek-ngorek kasus lama, ini muaranya politik, saya akan melaporkan ke Polisi jika LSM atau wartawan masih mengorek-ngorek kasus ini, desa sebelah kan banyak proyek, kenapa cuma desa saya yang di ubek-ubek," kata Suparto di Kantor Desa Karang Kedawung.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan (kasipem) Kecamatan Mumbulsari, Slamet mengatakan monitoring dan evaluasi (Monev) kedua proyek dimaksud tidak melibatkan Kejaksaan. Pada waktu itu hanya Camat, Sekcam, Kasipem, kasi PMKS, tenaga ahli (teknis), PLD, dan Kades. Itu pun Kasipem mengaku tidak turun ke lokasi tapi tinggal di Balai Desa, mengurus administrasi saja.
(tn/mn/gt)