Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum ASN Dinsos Lubuk Linggau Diduga Lakukan KDRT Istri Muda, Polres Lubuk Linggau Terkesan Lamban

03 April 2022



Lubuk Linggau, zonamerdeka.com --  Terkait dengan Laporan korban Kdrt ke Polres Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL).  Istri muda seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di kantor Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau diduga dianiaya hingga mengalami luka di bagian hidung dan terjadi memar.



Dalam petikan Laporan Informasi: Li/10/11/2022/SPKT/polres llg/Polda Sumsel pada tanggal 25 February 2022 tentang tidak pidana penganiayaan.


Kronologis pada tanggal 24-02-2022 hari Kamis jam 18.00 WIB di duga telah terjadi penganiyaan yang di lakukan seorang oknum pegawai negeri sipil berinisial (DG) yang bertugas di Dinas Sosial kota Lubuklinggau penganiayaan tersebut di lakukan kepada korban (LSI) istri ke dua dari oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang di nikahi pada tanggal 29 Desember 2021 secara Agama.


Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar jam 18.00 WIB di Perumahan Griya Indah Kelurahan Kayu arah Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 dilatar belakangi cemburu terhadap korban (LSI).


Kemudian korban (LSI) setelah di aniaya menuju ke rumah sakit Sobirin untuk melakukan visum serta pengobatan pada hari itu juga lalu melaporkan ke polres lubuk Linggau (25/2/2022).


Korban (LSI) saat di wawancarai terkait kasus dugaan penganiayaan yang di alami menjelaskan mengingat kasus tersebut sudah di laporkan dan diduga ada unsur pidananya karena menyebabkan kan seseorang mengalami luka dibukti kan dengan hasil visum.


"Saya berharap kasus ini agar segera dapat diproses Sesuai dengan undang-undang yang berlaku oleh pihak Polres Kota Lubuk Linggau, tolong profesonal dalam menyikapi permasalahan yang saya hadapi, agar saya bisa mendapatkan keadilan selaku masyarakat kecil," pungkas korban penuh harap.


Lanjutnya korban, "Kepada pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau Terutama Walikota Inspektorat, Dinas Sosial agar bisa memberikan keadilan untuk diri saya yang merasa didholimi oleh mantan suami yang sekarang tidak bertanggung jawab atas perlakuan yang telah dilakukan terhadap diri saya seorang wanita yang lemah," ungkap korban (LSI) dengan nada sedih (2/4/2022).


Sementara itu keluarga korban (LSI) saat dikonfirmasi terkait kasus yang di Alami keluarganya berharap agar secepatnya kasus ini terungkap.


"Saya mendoakan agar kasus diduga penganiayaan terhadap keluarga kami ini korban (LSI) oleh Oknum ASN agar pihak penegak hukum bisa secepatnya memproses dan memberikan keadilan untuk keponakan kami ini," ungkap keluarga korban.


Secara administratif pihak pelapor sudah melaporkan permasalahan ini ke inspektorat kota Lubuklinggau yang diterima langsung oleh Patra sebagai tim investigasi inspektorat. (Ferry)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini