Musi Rawas, zonamerdeka.com -- Ada dugaan korupsi pembangunan Pos ronda yang berada di Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Pos ronda yang dianggarkan lewat dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 yang direalisasikan perunitnya kisaran 15 juta Patut dipertanyakan dengan melihat hasil pekerjaan dan asas manfaat. Pembangunan pos itu menuai polemik di masyarakat, adanya dugaan korupsi dan pembangunan yang tidak tepat sasaran.
Dari informasi yang dihimpun Wartawan Zona Merdeka terlihat pos ronda yang terkesan tidak terawat dengan banyak sampah, coretan di dinding dan terlihat hasil kurang bagus.
Dari informasi yang diterima, pembuatan pos ronda itu dengan anggaran 15 juta per unit.
Saat dikonfirmasi, Lurah Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan k
Kabupaten Musi Rawas, terkait dengan pos ronda di lingkungannya, sangat disayangkan, Lurah menutup diri untuk memberikan informasi dan memblokir wappsatnya terhadap wartawan yang ingin mengetahui secara rinci terkait bangunan pos ronda yang menghabiskan Rp 15 juta.
Dari hasil pengamatan dilapangan, Inspektorat Musi Rawas dan pihak terkait hendaknya segera mengcrocek dan mengaudit kegiatan dikelurahan Muara Lakitan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 itu, karena ini menimbulkan tanda tanya dimasyarakat. Selain itu adanya dugaannya skandal korupsi oleh oknum lurah.
Sementara itu, Camat Mura Lakitan saat dikonfirmasi, belum juga memberikan tanggapan mengenai bangunan poskamling yang ada di wilayahnya sampai berita ini di tayangkan.
(Ferry)