Musi Rawas, zonamerdeka.com - Diduga ada beberapa Guru Ngaji yang belum menerima insentif selama delapan bulan. Hal itu dikatakan oleh sumber terpercaya tetapi enggan untuk menyebutkan nama.
Hal tak menyenangkan itu terjadi di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Insentif yang seharusnya sudah diterima itu, tapi sampai delapan bulan belum diterima. Hal itu akhirnya menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan yang berujung pada kecaman.
Insentif gaji guru ngaji di Kelurahan Muara Lakitan merupakan salah satu Program Bupati Musi Rawas.
dari informasi yang dapat dihimpun oleh tim media ini, dari narasumber terpercaya menjelaskan "Bahwa insentif guru ngaji berjumlah kisaran 10 orang miris yang dialami kelurahan yang diperbantukan lewat kecamatan diduga adanya pencekalan terhadap uang insentif oleh Camat alasan ini diberitahukan oleh oknum kelurahan," ungkap Narasumber.
Kemudian awak media berhasil menghubungi Camat Muara Lakitan. Ia (Camat) tidak membenarkan jika di era kepemimpinan mulai dilantik sampai sekarang, jika terjadi adanya pencekalan terhadap uang insentif guru ngaji (29/5).
"Saya tidak membenarkan jika ada oknum yang berpendapat Bahwa saya memblokir ataupun menghalangi insentif guru ngaji," terang Camat.
Setahu saya semenjak dilantik Kisaran bulan Oktober 2021 insentif guru ngaji biasanya pos anggaran dimasukan lewat bendahara kecamatan, kemudian dilanjutkan ke pihak kelurahan, untuk persoalan ini besok akan saya panggil baik pihak Kelurahan Muara Lakitan dan guru ngaji yang terdaftar serta pihak terkait untuk dimintai keterangan, atas kendala persoalan insentif.
Menurut Camat, biasanya insentif guru ngaji ini dilakukan pembayaran per tri wulan (tiga bulan) baru dilakukan pengambilan insentif (jasa) untuk kisaran pembayaran satu orang kisaran angka 1 juta.