Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Kata Kemenkumham Soal Deportasi UAS

17 Mei 2022


 

UAS saat melakukan ceramah ( foto: suara.com

 

Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya angkat bicara terkait masalah deportasi Ustad Abdul Somad.

 

Tekait deportasi UAS, Kemenkumham mengatakan bahwa masih menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad oleh Imigrasi Singapura.

 

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, hari ini.



Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.



Erif menambahkan belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.



Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.



"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.



Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.



Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter. 


editor: ant

Sumber: Antara





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini