Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Pangkalan Lesung Berikan Imbauan Larangan Membakar Lahan

14 Mei 2022


 

Polsek Pangkalan Lesung di Lokasi Patroli

Riau - "Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Linston Sihombing SH, MH.


Hal demikian disampaikannya, pada Sabtu (14/5/2022) setelah personilnya melakukan kegiatan pencegahan kebakaran di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.


Dalam patroli itu, lanjut Kapolsek petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.


Di sisi lain, Kapolsek juga menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.


"Selain melakukan patroli ke lahan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Petugas sekaligus menyampaikan isi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan cara dibakar," tandasnya.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close