Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Sawahlunto Sediakan Beasiswa Untuk 32 Guru PAUD

17 Mei 2022


 



Sawahlunto, zonamardeka.com - Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto menyediakan 32 Beasiswa untuk Guru PAUD yang memenuhi persyaratan. hal itu sampaikan oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti, SE. pada hari Selasa (17/22/2022).


Beasiswa itu akan dimulai pada tahun ajaran 2022/2023. Hal ini merupakan Komitmen dari Pemko untuk mendukung peningkatan mutu guru PAUD di Sawahlunto.


"Kita mulai pada tahun ajaran 2022/2023 ini dengan kuota yang disediakan untuk 32 orang. Ini bentuk komitmen Pemko dalam mendukung peningkatan mutu guru-guru PAUD," kata Wawako Zohirin di hadapan para kepala sekolah PAUD di Sawahlunto yang mengikuti Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Manajemen di SKB. 




Zohirin Sayuti, SE. menyebutkan bahwa guru PAUD di Sawahlunto yang memenuhi persyaratan akademis para saat ini baru mencapai 37,9 persen, untuk itu Pemko terus mendorong dan membantu agar jumlah itu dapat mengalami peningkatan.


"Kita bersyukur karena hal ini bisa kita sandingkan dengan PSDKU UNP di Sawahlunto yang salah satu program pendidikan (prodi) dibuka sekarang adalah PGPAUD. Jadi bisa kita arahkan dan kita bantu guru-guru PAUD Sawahlunto untuk dapat berkuliah di sana," kata Wawako Zohirin.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Asril menyebutkan,  dalam waktu dekat akan mulai melakukan seleksi terhadap calon-calon guru PAUD yang akan diberikan beasiswa itu.


"Tentu ada proses seleksinya, nanti ada beberapa kriteria/persyaratan yang disesuaikan dengan arahan dari Kementerian dan hasil koordinasi ke UNP," ujar Asril.


Asril  menambahkan, bahwa dari persyaratan yang dikeluarkan dari Kementerian Pendidikan terkait program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)  berbunyi batas usia di bawah 40 tahun, namun kondisi di Sawahlunto guru PAUD yang banyak adalah berusia di atas persyaratan itu sehingga Dinas Pendidikan akan mencoba memohon dispensasi. 


"Untuk memfasilitasi guru-guru PAUD di Sawahlunto yang usianya di atas 40 tahun agar tetap punya peluang bisa berkuliah, kami akan membahasnya bersama pihak Kementerian. Semoga nanti ada dispensasi dari Kementerian untuk melonggarkan pembatasan usia ini," kata Asril berharap. 


Abdi





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini