Zonamerdeka.com, Gunungsitoli - Akibat menghina Pemberitaan Wartawan yang dilakukan oleh Risman Lase di Grup WhatsApp Jurnalis Nusantara Satu, akhirnya dilaporkan di Polres Nias oleh Balazigo Hia selaku Pembuat Berita di Media Gantari TV.
Hal tersebut disampaikan Balazigo Hia kepada Rekan-Rekan Pers setelah keluar Ruang SPKT Polres Nias, Rabu (22/06/2022) sekitar pukul 15: 05 wib, hari ini saya melaporkan Risman Lase di Polres Nias dengan Surat Laporan Penerimaan Pengaduan Nomor : STPLP/262/VI/2022/NS, Pelapor Balazigo Hia Umur 30 Tahun, Alamat Desa Lolozasai, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Terlapor Risman Lase (Als) Rilas tekait Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial.
"Saya Selaku Wartawan Media Gantari TV dan Pembuat Berita tidak terima Komentar Risman Lase di Grup WhatsApp, yang menghina Pemberitaan saya, Senin tanggal 20 Juni 2022 sekitar pukul 11:43 wib terkait Viralnya Babi ilegal di Kota Gunungsitoli Milik Binahati Ziliwu Tanpa dilengkapi Dokumen sah dari pihak Karantina Pertanian," Tegas Balazigo Hia.
Lanjutnya, Berita saya tersebut dikomentari Risman Lase, mantap kali Berita ni bah.!!! Bahasa ngomong, "TAIK AYAM PUN DIMUAT" di Berita hanya sekedar berbincang-bincang karena kawan tapi lansung dibuat Berita Emang Wartawan ini bagus kali," Penghinaan Risman Lase.
Tegas Balazigo Hia, saya jujur tidak senang dengan Komentar Risman Lase yang menghina Berita saya seakan Berita yang disajikan Tim Media Gantari TV di Kep-Nias, selama ini tidak Jelas, Hoax atau abal-abal kepada Masyarakat Umum, saya selaku Pembuat Berita hasil Investigasi dilapangan bertanggung jawab sepenuhnya karena Narasumbernya Jelas tidak seperti yang dikatakan Terlapor, "saya mengetahui Anggota dalam Grup WhatsApp Jurnalis Nusantara Satu sekitar 112 orang dan mengetahui Komentar Risman Lase tersebut menghina Berita saya dan beberapa orang mau menjadi saksi.
Des Zeb