Bogor, zonamerdeka.com - Cafe Holywings Bogor yang kini bernama Elvis digeruduk ratusan orang berbusana muslim di jalan Padjajaran, Kota Bogor, pada Sabtu (25/6). Mereka memprotes postingan yang diunggah di Medsos Holywings karena berbau SARA.
Pada postingan promo itu menyebut nama Muhammad dan Maria, yang diunggah melalui akun media sosial Holywings Jakarta 22 Juni 2022. Dalam unggahan itu ada gambar botol minuman beralkohol Gordon’s Dry Gin.
“Dicari yang punya nama Muhammad dan Maria, kita kasih Gordon’s Dry Gin atau Gordon’s Pink Gratis. Never Stop Flying,” bunyi postingan akun Holywings.
Akibat postingan itu menuai reaksi umat Islam karena nama Muhammad identik dengan nama Nabi. Pimpinan Majelis Syababul Khair, Muhammad Mahdi yang hadir dalam aksi tersebut menegaskan tidak akan membiarkan penghinaan kepada Nabi Muhammad.
“Siapapun jangan coba-coba, menistakan Allah, menistakan Nabi Muhammad,” tegas Habib Mahdi di hadapan massa yang hadir di depan cafe Holywings Bogor.
Dalam aksi tersebut, pihaknya meminta kepada Pemkot Bogor untuk bertindak tegas dan terus mengawal kasus ini. Mereka juga meminta Pemkot untuk tidak mengizinkan klub malam di Kota Bogor.
“Kami minta kepada aparat pemerintah, pada hari ini kita lihat disegel, sebelumnya sudah saya kabarkan ke Wali Kota jangan coba-coba izinkan klub malam apapun itu di Kota Bogor,” ujar Habib Mahdi.
Holywings telah melakukan permohonan maaf secara terbuka lewat akun media sosialnya pada Kamis (23/6). Kepolisian juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penistaan agama tersebut.
Holywings disegel
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lakukan penyegelan terhadap THM Holywings Bogor.
Penyegelan dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Muspida Kota Bogor setelah ditemukan minuman beralkohol diatas lima persen.
“Hari ini, Elvis yang berafiliasi dengan Holywings Jakarta, kami akan segel dalam jang waktu 14 hari kedepan sekaligus dibekukan IMB-nya,” tegas Bima Arya saat Sidak di cafe tersebut, pada Sabtu (25/6).
Sebelum penyegelan, rombongan Wali Kota Bogor memeriksa seluruh ruangan THM Elvis. Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) itu ditemukan gudang yang berisi minuman beralkohol (Minol) diatas lima persen.
Bima menjelaskan, Sidak ke lokasi Elvis yang sebelumnya bernama Holywings itu berdasar laporan dari masyarakat, serta adanya keresahan terkait promosi Minol gratis.
Pasalnya, sebelumnya terdapat promosi Minol gratis di Cafe Holywings Jakarta yang berbau SARA dan melukai perasaan seluruh umat Islam. Kasus tersebut telah diproses oleh pihak kepolisian.
Meski telah berganti nama menjadi Elvis, tetapi THM ini masih terafiliasi dengan Holywings dan melakukan penjualan Minol diatas lima persen.
“Ini semua masih dalam perusahaan yang sama dan ada di dalam akun asli resminya Holywings. Kami sudah melarang agar tidak ada penjualan Miras disini, tapi sekarang kita temukan tempat ini menjual Miras,” jelasnya.
Bima juga memastikan promosi yang melukai umat Islam tidak terjadi di Kota Bogor. Meski demikian, setelah dicek, terjadi penjualan Minol diatas lima persen di Cafe tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa, Cafe Elvis tidak mematuhi aturan yang berlaku di Kota Bogor. Karena itu, dia mendukung langkah tegas Pemkot Bogor.
“Kami dukung tindakan tegas dari pihak Pemkot Bogor atas pelanggaran yang dilakukannya ini,” tandas Susatyo.
(Rudy Tamami)