Fakfak, Papua Barat, zonamerdeka.com - Kejaksaan Negeri Fakfak melakukan penyitaan terhadap dokumen penting milik KPU, hal itu dikatakan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Fakfak, Hasrul, SH. saat Wartawan Kamis siang (16/6/2022)14.23 WIT.
Hasrul, SH mengatakan bahwa Kejari Fakfak melakukan tindakan penggeledaan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada hubungannya dengan dugaan tindakan korupsi di KPU yang sementara kami lakukan Penyidikan.
Bahwa hal tersebut adalah rangkaian tindakan penyidik menurut ketentuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang suatu tindak pidana sehingga dengan bukti itu kami penyidik dapat menemukan tersangkanya.
Dengan pengumpulan barang bukti itu nanti kita melihat apakah tindak pidana korupsi itu benar-benar terjadi apa tidak dan kita bisa mengetahui besaran-besaran kerugian negara yang didapatkan.
Kegiatan pengeledaan yang dilakukan berjalan lancar dan pun bersikap koparatif menghargai tindakan-tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan hukum acara.
Selaku ketua tim penyidik kejaksaan negeri fakfak, kasus ini akan diselesaikan secara marathon karena sudah dalam tahap penyidikan sehingga secepatnya ditingkatkan ke tahap selanjutnya tutupnya.
(Amatus Rahakbauw)