Sungailiat Bangka : Sosialisasi Perda Tekhnologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) untuk memudahkan Pemerintah dalam hal ini yang dilaksanakan Dinas Kominfotik Kabupaten Bangka dalam membuka ruang informasi kepada masyarakat .
Dalam hal ini dilaksanakan dialog Sosialisasi Perda (Sosper) anggota DPRD Bangka Firdaus Djohan bersama nara sumber Kepala Dinas Kominfotik Boy Yandra beserta Kepala Bidang terkait bersama masyarakat undangan yang hadir sebanyak 50 orang yang digelar jalan cendrawasih RT 04 Sungailiat Kabupaten Bangka, Minggu (26/6/2022).
Firdaus dalam sambutannya salah satu Perda TIK ini untuk memudahkan Pemerintah membuka luas ruang publik ,kita sebagai anggota DPRD yang mengesahkannya jangan sampai Perda ini hanya dimasukan kedalam hati dan masyarakat harus mengetahuinya bahwa Perda ini berguna juga untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka ," ujarnya
Untuk masalah pengawasannya Diskominfotik sebagai leading sektor maka nantinya kita shering dan berkomunikasi terus dengan Kominfo karena mereka yang mengerti tentang TIK ini , dan Perda ini sudah kita sahkan hanya menunggu nomor regristasi dan supaya nanti untuk pembahasan anggaran ini dasarnya kalau tidak ada dasar Perda ini anggarannya susah untuk dibahas dibadan anggaran abaila sudah ada anggrannya supaya informasi dan komunikasi mudah-mudahan lancar,'" terang Firdaus Djohan
Ditempat yang sama Boy Yandra selaku nara sumber dan Kepala Dinas Kominfotik Kabupeten Bangka menerangkan yang pertama upaya kami dengan adanya Perda ini bahwa ditahun 2023 menganggarkan untuk perluasan internet sampai ke desa-desa dan kami minta kepada Pak Firdaus akan mendukung nantinya dan bisa diakomodir yang kedua membutuhkan SDM karna ruanglingkup kita ada SPBE dengan minimal membutuhkan lima orang yang ahli dibidang ini ," jelas Boy
Lanjutnya yang ketiga kami tahun ni bulan Juli 2022 akan launching Siskuades yang merangkum nantinya laporan-laporan dari desa yang dirangkum oleh BPKP setiap bulannya tidak lagi sistim manual jadi mudah-mudahan kalau sudah kita laksanakan desapun tidak susah lagi untuk informasi data , ini langkah awal yang dapat kita lakukan dan untuk kecamatan internet tahun 2023 sudah bisa yang selama ini hanya internet untuk kantor OPD saja .
Kata Boy untuk penambahan jaringan internet kita sudah minta Rabnya dengan Telkom dan mudah- mudahan Pemkab Bangka bisa mengakomodir untuk kegiatan di OPD kita sesuai dengan pengesahan Perda Tekhnologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ) Pemerintah Kabupaten Bangka." kata Boy Yandra Kadis Kominfotik Bangka.
(WAWAN)