Gaji Tak Dibayarkan, YARA Dampingi Ratusan Guru PPPK "DATANGI" Kantor Dinas Pendidikan Kota Subulussalam
Zonamerdeka.com, Subulussalam -- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Kota Subulussalam bersama ratusan Guru PPPK tahap I dan Tahap II mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Aceh, Hari Kamis, (02/06/2022).
Ketua Yara. Edi Sahputra Bako Mengatakan kedatangannya bersama dengan ratusan Guru PPPK tahap I dan Tahap II ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam. Untuk menuntut gaji Guru PPPK yang hanya dibayarkan dibulan Juli. Ujarnya.
Sementara Gaji guru PPPK dari mulai bulan Januari sampai dangan Juni di anggap Zonk oleh Dinas diatas. Kata Edi Sahputra Bako.
Akibat belum dibayarnya gaji guru PPPK Kota Subulussalam tersebut. tentu hal ini sangat kita sayangkan. Sangat begitu tega sekali jika kebijakan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Subulussalam, jelas Edi.
Mereka inikan tenaga pendidik yang bekerja setiap hari. untuk mencerdaskan anak - anak kita di Kota Subulussalam ini. Mereka para Guru PPPK juga manusia yang mempunyai tanggungan biaya kebutuhan hidup, Naif rasanya dan terlalu dzalim jika hak mereka kita abaikan, tegas Edi.
Edi Sahputra Juga Menambahkan, Sedangkan ratusan Guru PPPK tahap I dan tahap II pada Januari sudah menerima Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, atas dasar itu mereka bekerja melaksanakan tanggung jawab tugasnya mengajar.
Kemudian pada awal bulan Februari dan Maret mereka menerima Surat Keputusan Pengangkatan yang dikeluarkan oleh Walikota Subulussalam, sehingga mereka dituntut terus bekerja mengajar dengan disiplin kerja. Anehnya, Lalu kenapa hari ini hak mereka tidak dibayarkan, tentu atas dasar inilah kami hari ini datang menanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, apakah ini perlakuan adil bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
kita Yara selaku penerima kuasa dari guru PPPK Kota Subulussalam atas pendampingan untuk masalah ini meminta Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam agar membayarkan gaji guru PPPK sesuai dengan Surat Keputusan pengangkatan, agar mereka para guru mendapatkan keadilan terhadap kinerja para guru itu yang telah mengerjakan tugasnya.
Bahkan ketika kita dalam audiensi juga disambut oleh Sekretaris Dinas Pak Nasrul Padang, Pak Syahrul kabid dikdas dan Ismail Kasi tendik.
"Dimana, audiensi berjalan cukup alot, puluhan guru menyampaikan keluhannya dengan berurain air mata dan tangisan pilu yang keluar dari suara hati mereka. Mereka berharap ada belas kasihan dari pemangku kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam.
Ketika kita beraudensi yang kita tangkap dari bahasa pihak Dinas menyampaikan melalui sekretaris nasrul padang mereka akan memperjuangkannya.
Mengenai hak gaji guru PPPK sesuai yang diharapkan dalam tuntutan, nanti akan disampaikan pada atasan dan ada pihak lain yang juga turut menentukan, untuk itu maka minggu depan akan dikabari kembali tentang tuntutan ini.
Kita berharap pihak Dinas Pendidikan serius dalam menanggapi keluhan ini, karena ini bicara kemanusiaan dan kelangsungan kemajuan Pendidikan di Negeri Sada Kata.
Sakdam Husen


