Jum'at 14 Nov 2025

Notification

Error Loading Feed!
×
Jum'at, 14 Nov 2025

Iklan

Iklan

GPPMP Kota Batam Soroti Rokok Tanpa Cukai, Diduga Aparat Tak Serius Berantas Rokok Ilegal

16 June 2022

 


Batam, zonamerdeka.com - Maraknya peredaraan Rokok ilegal atau tanpa pita, cukai turutnya memperhatian pemberitaan media oleh pihak ormas GPPMP Kota Batam. 


Masalah beredarnya rokok-rokok di kota Batam provinsi Kepulauan Riau seperti Rokok merk REXO, HD dan merk lainya kurang pengawasan ketat dari pihak bea cukai," kata Dewi Panjaitan selaku ketua GPPMP Kota Batam.                  


Di salah satu kedai kopi nagoya sebagian media menemui Ormas GPPMP (Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih)  Dewi Penjaitan selaku ketua DPC kota Batam untuk memintai pendapat soal peredaran rokok tanpa cukai yang ada di Batam pada kamis, (16/06/21).


Lebih lanjut  Dewi Panjaitan menjelaskan bahwa GPPMP  memperhatikan  beberapa media yang telah menaikan berita soal rokok tanpa cukai, sangat bagus, itu sebagai control sosial.


Sedangkan, Dewi Panjaitan mengatakan di sini pihak pemerintah dan Aparat harus bertindak tegas memperhatikan rokok-rokok yang sudah di pasarkan. Masalahnya para media telah  memberitaan tentang rokok tanpa pita cukai yang telah  beredar  di pasaran seperti Rokok merk REXO," tambah Dewi.   


Dalam masalah soal rokok yang sudah di beritakan oleh para media selanjutnya membuat oknum pengusaha Rokok hanya tenang saja, malahan semakin luas mengedarkan di pasaran.


Lebih lanjut Dewi mengungkapkan  bahwa kerugian negara hampir milyaran rupiah, maka Ormas GPPMP selalu mantau di lapangan dan minta para media untuk selalu memberitakan Rokok merk REXO, karena sangat jelas merugikan pendapatan negara dari cukai rokok itu sendiri.


Rokok dengan merk REXO, pemiliknya harus di tindak jangan merugikan negara. Sedangkan saya mendapatkan informasi dari rekan media, salah satu pengusaha rokok juga punya usaha hiburan malam yang ada di kota Batam," kata Dewi. 


Lebih lanjut, Menurut Dewi Panjaitan kemungkinan kuat dugaan ada keterlibatan oknum instansi dan institusi yang ada di kota Batam membiarkan pengusaha rokok menjalankan usaha rokok tanpa diberi sangsi.   


Pandangan hal ini mereka tidak terlibat serius menangani soal rokok tanpa cukai," kata mereka.    


Mengapa mereka tidak bertindak tegas, padahal mereka kan di gaji oleh negara sedangkan  penghasilan pajak cukai dari situ menggaji para aparat," tambahnya.


para pelaku pengusaha rokok di duga telah bermain mata dengan aparat serta petugas bea cukai untuk bisa mengedarkan Rokok merk REXO, kita minta pihak Bea dan cukai serta kepolisian serius untuk menangani permasalahan tersebut berapa banyak kerugian negara," ungkap Dewi panjaitan.


jadi kemana aparat pengawasan barang-barang keluar masuk khususnya rokok yang jelas telah merugikan uang negara. 


Atau ada dugan keterlibatan oknum aparat sehingga ada unsur kesengajan dalam melakukan tugas pengawasan rokok rexo yang sudah beredar di pasaran," menurut Dewi Panjaitan .





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini