Musi Rawas, zonamerdeka.com - Koordinator Gerakan Suara Manusia Peduli Amanah Undang Undang (GSUU) Herman Sawiran menyikapi persoalan BIMTEK Mura yang dilaksanakan oleh para Kepala Desa (KADES) Se-Musi Rawas ke Kota Bandung tahun anggaran 2021 hingga akhirnya berlabuh di penegak hukum Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lubuklinggau menjadi pertanyaan publik dan masyarakat.
Saat diwawancarai Aktifis Senior era tahun 1996 Herman Sawiran Menyikapi tentang persoalan Bimtek Kades di Musi Rawas yang belum tahu kemana arah status dari pihak pihak yang pernah viral dipublik di panggil oleh Kejaksaan Negeri menjelaskan (25/6).
"Untuk itu GSUU Desak institusi KEJARI Lubuklinggau jangan hanya melakukan panggilan saja, tapi tetapkan status hukum mereka maksudnya jangan sampai dugaan kasus BIMTEK Musi Rawas timbul tenggelam, termasuk kasus kasus lainnya.
GSUU ingatkan institusi hukum Kejaksaan yang sudah punya power telah terbukti dengan memecahkan beberapa dugaan kasus korupsi baik di Musi Rawas dan Muaratara ayo lanjutkan jangan kendor dalam penegakan hukum.
Lanjutnya Herman "Ini membuktikan bahwa kejaksaan bekerja prepesional yang salah tetap diproses begitu pun harapan GSUU dengan dugaan kasus BIMTEK ini jika terbukti hasil penyelidikan teruskan hingga ke meja HIJAU dan jika tidak terbukti segera tutup pengusutan,jangan terkesan tebang pilih kasus.
Dengan tujuan jangan menggantung dari proses pemanggilan, pemeriksaan kemudian GSUU Desak Tim Pengawas Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) Turun ke KEJARI MLM untuk Evaluasi kasus dugaan korupsi yang Sudah dilaporkan oleh masyarakat," Tegas Herman.
(Ferry)