Rabu 19 Mar 2025

Notification

×
Rabu, 19 Mar 2025

Iklan

Iklan

Jelang Idul Adha di Tengah Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan

17 Juni 2022

 



Pemalang, Jawa Tengah, zonamerdeka.com - Idul Adha adalah hari untuk memperingati peristiwa pengorbanan, Seorang Hamba yang Taat kepada Allah Subhanallahu wataalla, yaitu Nabi Ibrahim untuk mengorbankan Putranya Ismail, dengan cara di sembelih.


Namun Allah menggantikan putra kesayangannya Nabi Ibrahim dengan domba, hal tersebut sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan Ibrahim kepada Allah.









Dari perjalanan Spiritual  Nabi Ibrahim, yang rela mengorbankan anaknya sendiri karena perintah Allah, di jadikan peristiwa besar oleh umat islam, sebagai hari raya besar IDUL ADHA, ditandai dengan menyembelih hewan Korban untuk di bagikan kepada Umat yang membutuhkan.









Di samping itu sebagai peningkatan Gizi kepada umat , akan tetapi ESENSI nya adalah sebagai wujud ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah.


Dipenghujung hari raya Idul adha atau hari raya Korban , marak muncul penyakit pada hewan , yaitu Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) ,tentunya hal ini membuat sedikit kegelisahan masyarakat yang akan menunaikan Ibadah menyembelih hewan Korban seperti , Kerbau ,sapi dan Domba atau kambing.


Berikut syarat dan tanda-tanda Hewan yang boleh di jadikan sebagai hewan Korban , pada hari raya Idul Adha 9 Juli 2022/1443 hijriyah nanti.


Hewan yang akan di sembelih untuk korban harus sehat , tidak cacat , tidak makan kotoran dan tidak kurus .serta tidak terpotong kaki maupun tanduknya.


Ada beberapa Hadist Rasulullah di dalam meneliti hewan untuk Korban , di antaranya  untuk meneliti di bagian mata dan telinga hewan ,serta Rasulullah memerintahkan menyembelih hewan Korban dalam keadaan : 

- MUQABALAH , yaitu hewan korban yang bagian depan telingannya terpotong.


- MUDABAROH , yaitu hewan korban yang bagian belakang telinganya terpotong.

Baca Juga :Bakul Sarapan


- SYARQA , yaitu hewan korban yang telinganya terpotong secara memanjang.


- KHARQA ,yaitu hewan korban yang daun telinganya berlobang .


Ada beberapa larangan hewan yang untuk di sembelih buat Korban , antara lain , hewan korban yang buta dan jelas butanya , hewan pincang yang jelas pincangnya , hewan korban yang patah tulang tak dapat di disembuhkan , serta hewan korban yang sakit parah .


Aturan kriteria menyembelih hewan Korban dalam Islam kesimpulannya , hewan harus benar - benar sehat .


Padahal saat ini Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) merebak di Indonesia ,mengandung pemahaman bahwa hewan ternak tersebut tidak sehat.


Namun demikian tidak semua hewan ternak terkena PMK,sehingga  perayaan hari raya Idul Adha atau Idul Korban , tetap bisa di laksanakan dengan memilih secara cermat hewan yang tidak terkena PMK .


Dikutip dari laman UGM AC.ID Direktur pusat kajian hewan halal , Fakultas Peternakan UGM ,ir Nanung Danang Doro  , Spt , MP ,Phd ,IPM ASEAN Eng ,Menghimbau kepada masyrakat untuk meningkatkan kewaspadaan, membeli hewan ternak , menjelang hari raya Idul Adha .


PMK tidak di tularkan Manusia atau bukan penyakit ZOONOSIS 

sehingga daging dan Susu aman di komsumsi , namun demikian penyakit ini menular antar ternak ,dengan sangat cepat sehingga masyarakat perlu  ,berhati - hati dalam memilih hewan korban , pastikan yang sehat dan memenuhi syarat ,katanya selasa ( 14 /06 ) kemarin.


Ragil - 74





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close