Lembata, zonamerdeka.com - Sebagaimana PKPU Nomor 3 Tahun 2022, ada 11 tahapan pemilu yang akan dilewati bersama, mulai tahapan perencanaan program dan angggaran hingga berujung pada tahapan sumpah janji pada calon terpilih.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisioner KPU Lembata, Elias Kaluli Making dalam sambutannya membuka rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2022, Jumat (24/06), di aula pertemuan kantor KPU, Lewoleba, Lembata.
“Itu berarti, kesibukan pemilu akan 5c membawa kita untuk senantiasa bersua. Kesibukan-kesibukan menuju Pemilu sebagaimana yang saya sampaikan itu akan bertambah dari waktu-ke waktu. Dalam tahun 2022, sebagaimana tahapan dan jadwal Penyelenggaraa Pemilu 2024 yang diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022, ada lima tahapan yang dijalani. Masing-masing Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, berlangsung dari 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022, Tahapan Penetapan Parpol Peserta Pemilu akan terjadi tanggal 14 Desember 2022", terang Elias Making.
Sementara itu, Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2022, jumlah Pemilih Bulan berjalan total dari 9 kecamatan di kabupaten Lembata sebanyak 97.474 orang.
Masing-masing kecamatan, jumlah pemilih bulan berjalan dari Kecamatan Nubatukan 26.743 orang, Kecamatan Ile Ape sebanyak 9.892 orang, Kecamatan Ile Ape Timur sebanyak 4.459 orang, Kecamatan Lebatukan sebanyak 7.181 orang, Kecamatan Omesuri sebanyak 13.480 orang, Kecamatan Buyasuri sebanyak 15.712 orang, Kecamatan Atadei sebanyak 6.139 orang, Kecamatan Nagawutun sebanyak 7.373 orang, dan Kecamatan Wulandoni sebanyak 6.495 orang.
Daftar Pemilih Bulan Berjalan tersebut tertuang di dalam berita acara Nomor 02/PP.07/5313/2022.
Dalam sesi diskusi, Sekretaris DPK PRIMA Lembata, Kornelis Kedaman menyarankan kepada Dispendukcapil, agar terus melakukan kerja-kerja untuk pemutakhiran data pemilih pemula dari kecamatan-kecamatan yang pada Periode Triwulan II Tahun 2022 ini kosong.
"Saya menyarankan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar terus melakukan kerja untuk pemuktakhiran data pemilih pemula. Terutama di kecamatan Ile Ape Timur dan Atadei yang pada periode ini kosong. Pemerintah ini memiliki perangkat sampai pada tingkat RT, RW", pinta Kornelis.
Menanggi saran tersebut, Elias Making menjelaskan bahwa pihaknya (KPU Lembata) selalu berkoordinasi dan mengambil data dari Dispendukcapil beberapa bulan terakhir, yakni bulan April, Mei, dan Juni 2022 sehingga data tersebut diolah menjadi rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2022.
Elias Making selaku Ketua KPU Lembata, dalam rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II didampingi anggota Komisioner, Bernabas H.N. Marak, S.Fil, Hermanus Haron Tadon, S.Sos, Idris Beda, S.S dan Sekretaris KPU Lembata, , Jermia Elia Daud Luase.
Turut hadir pula, anggota/koordinator Devisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lambertus Bala Kolin dan Alwan Arakian, dari Bawaslu, serta dari Kesbangpol, Siprianus Plea Lajar, S.H dan pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Lembata.
(Nelson)