Pemalang - Jawa Tengah, zonamerdeka.com - Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ( ATR / BPN ) Hadi Tjahjanto , melakukan sidak pelayanan di Kantor ATR BPN Kabupaten Pemalang , Jawa Tengah , Rabu (22 Juni 2022).
Menteri Hadi Tjahjanto , mengingatkan agar Pelayanan kepada Masyarakat harus bebas Pungutan Liar , jika ada pelanggaran ,maka akan dikenai sanksi hingga Pemecatan .
Menteri yang baru di lantik sekitar sepekan ini , langsung dialog dengan warga yang sedang mengurus sertifikat tanah , di kantor ATR BPR Kabupaten Pemalang .
Menteri Hadi Tjahjanto meminta Warga agar mengurus sendiri pengurusan sertifikat tanahnya.apabila Warga dimintai pungutan liar , Menteri yang juga mantan Panglima TNI itu , menginginkan agar Warga melaporkan ke pihak Berwenang , dan apabila ada temuan Pungutan liar ,dalam pengurusan tanah ,akan dikenai sanksi , di ganti bahkan bisa sampai sanksi pemecatan.
Sejumlah Warga yang sedang mengurus kepemilikan tanah, sempat terkejut , tiba - tiba disidak Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto . Mereka mengaku pelayanan BPN Pemalang , saat ini lebih baik , namun masih terhitung lama .sampai dua minggu untuk mengurus surat , ujar Ambar seorang Warga yang mengurus surat Tanah .
Kinjungan Hadi Tjahjono ke Pemalang dalam rangka sidak pelayanan kantor ATR BPR , Menteri meminta agar Masyarakat , yang mengurus kepemilikan tanah , maupun balik nama , dapat selesai selama dua pekan.
Dalam sidaknya di ruang pelayanan kantor ATR BPN ,Hadi Tjahjanto tidak menemukan adanya pelanggaran , maupun Pungutan liar , dirinya berharap seluruh pelayanan , di dalam kementeriannya tidak ada pungli dalam bentuk apapun.
Ragil 74