Sanana, zonamerdeka.com - Warga Desa Fatcey dan Desa Mangon Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara sepakat berdamai.kesepakatan damai itu di deklarasikan di Kantor Bupati,Kamis (16/6/2022).
Hadir dalam deklarasi itu, wakil Bupati Kepulauan Sula, Itu.H.M.Saleh Marasabesy, Wakapolres Erwin Catur, Dandim 1510 Letkol infatri Heru Gunadi, Asisten I Kamaludin Umasangadji, Asisten II Ahmad selawane, Asisten III Hi. Zaidun, Kabag Kesbangpol Junaidi Buamona, Camat Sanana Sumarni Temarut, Ketua STAI Babussalam Sahrul Takim , Pemerintah Desa Mangon dan Pemerintah Desa Fatcey.
Mediasi itu membuahkan kesepakatan antara dua Desa untuk berdamai, berikut isi Deklarasi.
1. Kami masyarakat dari desa Mangon dan Desa Fatcey adalah saudara dan akan hidup berdampingan secara damai dan selalu tolong menolong dan bekerja sama untuk kepentingan masyarakat
2. Kami berjanji akan menjaga persatuan, memelihara persaudaraan dan hubungan baik antar desa serta tidak akan melakukan hal lah yang dapat mengganggu atau merusak persaudaraan dan saling menjaga ketertiban masyarakat
3.Kami berjanji akan saling membantu menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan masyarakat Desa Mangon dan Desa Fatcey sehingga terwujud dan terjalinnya hidup rukun dan damai
4.Kami kedua belah pihak desa Mangon dan Desa Fatcey bersepakat menyelesaikan dan mengakhiri konflik sosial yang terjadi saat ini
5.Kami akan taat pada Pancasila dan UUD Dasar 1945 serta hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.
Lima poin kesepakatan itu di tandatangani oleh Kepala Desa Mangon Iksan ngofangare dan Kepala Desa Fatcey Nurdin Drakel dan di saksikan oleh seluruh pihak yang melaksanakan mediasi deklarasi perdamaian.
Irwan Fokatea


