Menurut Ketua PSG Universitas Jember, Linda Dwi Eriyanti, kegiatan jalan santai kali ini dalam rangka memperingati ulang tahun kedua PSG Universitas Jember, sekaligus terus menyosialisasikan pencegahan kekerasan seksual, terutama di kampus.
Harapannya semua warga kampus mengerti, paham dan turut serta dalam aksi pencegahan segala bentuk kekerasan seksual. Apalagi Universitas Jember sudah memiliki perangkat aturan yang mengatur hal ini, yaitu dengan terbitnya Peraturan Rektor Universitas Jember nomor 4 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Jember. Peraturan rektor ini adalah bentuk pelaksanaan dari Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
“Universitas Jember juga sudah memproses pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sesuai mandat Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021. Universitas Jember sudah menyerahkan nama-nama calon anggota Panitia Seleksi atau Pansel kepada Kemendikbudristek. Setelah terpilih, maka Pansel inilah yang nantinya akan bertugas membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di masing-masing kampus. Targetnya pada bulan Oktober 2022 seluruh perguruan tinggi di Indonesia sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual,” jelas Linda Dwi Eriyanti.
Linda juga berharap, adanya kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di kampus Tegalboto oleh PSG akan meningkatkan pemahaman keluarga besar Universitas Jember tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan seksual. Pasalnya dalam dua tahun perjalanan PSG Universitas Jember, Linda dan kawan-kawan masih banyak mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan yang minim informasi dan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual. Padahal Universitas Jember bertekad menjadi kampus tanpa kekerasan seksual.
“Nantinya lima puluh persen anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual berasal dari kalangan mahasiswa, sementara sisanya berasal dari unsur dosen dan tenaga kependidikan. Tugas satgas sendiri sungguh berat dari mulai menyusun program pencegahan, membuat pedoman tata kelola dan tata kerja organisasi yang dapat meminimalkan kekerasan seksual, sosialisasi, advokasi hingga pendampingan bagi korban kekerasan seksual.
Oleh karena itu kegiatan hari ini kami harapkan menjadi pemantik agar mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan lebih sadar akan pencegahan kekerasan seksual di kampus sehingga nantinya proses pembentukan satgas juga berjalan sukses,” pungkas Linda Dwi Eriyanti yang merupakan dosen di FISIP Universitas Jember. (ton)