Sampang, zonamerdeka.com – Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan mengambil sumpah dan melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rabasan, Rohayu, Daleman dan Batoporo Timur di Aula Kantor Kecamatan Kedundung, Kamis (9/6/2022).
Turut hadir Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Camat Kedungdung, Forkopincam Kedundung dan masyarakat yang akan dilantik sebagai anggota BPD.
Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan mengungkapkan rasa syukurnya atas dilantiknya sejumlah warga untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan hingga ke tingkat desa.
“Alhamdulillah hari ini sudah resmi menjadi anggota BPD, Ini adalah tugas negara dan lembaga terhormat di desa masing-masing yang mengemban amanah memajukan desa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa,” ujarnya.
Menurutnya Pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah Bentuk penghormatan pemerintah kepada anggota BPD terpilih yang nantinya akan diberikan bimbingan teknis agar lebih memahami tugas pokoknya.
“Fungsi utama BPD hampir sama dengan DPR, yakni menyampaikan aspirasi masyarakat dan harus bisa menjembatani kepentingan masyarakat serta keinginan masyarakat dengan tujuan memajukan desa,” tandasnya.
Pihaknya juga menjamin keterbukaan bagi anggota BPD untuk menerima aspirasi masyarakat apabila terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Secara bersama-sama kami siap mengawal, apapun yg terjadi di desa, apabila pelaksanaan di perangkat desa melenceng dari aturan, kita terbuka untuk menerima aspirasi dengan cara yang baik,” tegasnya.
( Rois Zharon )