Garut, zonamerdeka.com - Terlihat ada salah seorang sedang memperlihatkan wajah atau foto yang dilaporkan telah melakukan penipuan berkedok arisan. Di Kabupaten Garut, Jawa-Barat, mungkin itu adalah sosok seorang mamah muda diburu polisi usai diduga gelapkan uang ratusan juta rupiah dengan modus arisan.
Saat ini sosok seseorang tersebut dilaporkan menggelapkan uang bernilai ratusan juta rupiah dengan bermodus arisan.
Kini, perempuan muda berinisial EMP (23) tersebut masuk dalam daftar buruan Polres Garut, Polda Jabar.
"Ya betul, saat ini sedang dicari pelakunya," ucap Kepala Satuan ( Kasat ) Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi kepada zonamerdeka.com saat diwawancarai diruang kerjanya. Jum'at, (03/6)
Menurutnya, ada sejumlah korban penipuan, yang sebagian besar ibu-ibu muda warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Garut, telah melaporkan salah seorang perempuan terkait dengan penggelapan uang arisan ke Polres Garut.
Sedangkan terlapor berinisial EMP (23), kata Dede, saat ini tidak ada di tempat atau di rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya di Kampung Cikondang, Desa Cijayana, Mekarmukti. Terlapor diduga melarikan diri sebelum para korbannya melapor kepada kami, ( Polisi red ).
"Mungkin beberapa hari ke belakang, ada yang melapor dan pelaku serta kasusnya saat itu juga terus kami kajii," ujarnya.
Namun untuk sementara dari hasil penyelidikan sudah menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak seperti arisan pada umumnya, melainkan adanya modus multilevel marketing yang dikemas hampir mirip dengan arisan.
Pada waktu itu, EMP menjual slot arisan kepada beberapa korban dengan menjanjikan sebuah keuntungan bagi yang memberikan uang.
"Mungkin yang menjadi nilai kerugiannya. Ini sejenis MLM-lah," ungkap Kasat Reskrim Polres Garut.
Padahal pada saat itu, sejumlah ibu-ibu muda ini sebelumnya sempat berusaha menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan menjual aset milik terlapor, namun jumlahnya tidak sesuai dengan besaran kerugian para korban yang ditipu olah EMP.
Dikarenakan semua korban sampai saat ini tidak di ketahui keberadaan penggelap uang arisan, maka mereka akhirnya melaporkan EMP ke Polres Garut untuk diproses secara hukum, tandasnya. (Diky)