Selasa 18 Mar 2025

Notification

×
Selasa, 18 Mar 2025

Iklan

Iklan

Statement Kapolres Sampang Perintahkan Bawahannya Untuk Tak Layani Wartawan Tanpa UKW

18 Juni 2022

 


Sampang, zonamerdeka.com - Sejumlah Jurnalis di Kabupaten Sampang dihebohkan oleh pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman saat menerima Audensi dari beberapa media, yang menyatakan lebih dari seribu wartawan yang ada tidak jelas. selasa (14/6/2022).


Ketidakjelasan yang dilontarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Arman lantaran tidak memiliki sertifikasi jurnalistik (UKW) dan tidak terdaftar di Dewan Pers, 


Sehingga dengan lantang dan tegas bahkan dengan nada emosi pihaknya mengintruksikan kepada jajarannya untuk menolak wartawan yang tidak miliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 


Bahkan pihaknya mengatakan, kepada beberapa Kasat dan Kasi Propam bahwa jika ada yang menerima konfirmasi dari wartawan yang tidak memiliki UKW dan tidak terdaftar di Dewan Pers, tidak segan akan memeriksa yang berikan keterangan tersebut. 


"Kode etik jurnalistik sudah belajar belum tanya kepada wartawan, punya sertifikat tidak," 


"Daftarkan ke Humas, supaya tahu Kasi Humas ini mana yang terdaftar dan mana yang tidak, kalau tidak ngapain dilayani," katanya dengan nada emosi dan membentak wartawan.


Meski Pokja Polres Sampang masih banyak wartawan belum memiliki UKW dan Perusahaan Persnya belum terdaftar di Dewan Pers.


Pihaknya dengan tegas akan merintahkan untuk merapikannya, dan selama dirinya menjabat Kapolres Sampang akan memerintahkan Kasi Humas untuk berkoordinasi secara profesional. 


"Jadi yang dianggap media adalah yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki sertifikasi, sehingga tahu kode etik jurnalistik,"


"Setelah itu kalau tidak ada yang melayani wartawan sesuai profesionalnya anggotanya yang saya periksa, jelas Kasi Propam," intruksinya kepada Kasi Humas dan Kasi Propam yang mengikuti audensi tersebut. 


Lanjut AKBP Arman kepada Kasi Humas seusai kegiatan MoU memerintahkan dan memastikan wartawan yang terdaftar di Dewan Pers yang memiliki sertifikasi jurnalistik dilayani sehingga semua tulisannya bisa dianggap karya jurnalistik atau bukan. 


"Jadi tidak ada sembarangan itu, saya wartawan, saya ini, harus jelas dulu, terdaftar tidak, makanya ada Pokja, ada Pokja, dan yang masuk Pokja ayo kita layani, kalau tidak ngapain kita layani, kalau kita layani semuanya seribu (1000) lebih itu tidak jelas (wartawan_red)," tudingnya.


Perlu diketahui pernyataan AKBP Arman tersebut ketika audensi sedang berlangsung bersama beberapa awak media yang sebelumnya wartawan Jawa Pes meminta untuk menggelar audensi perihal penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung Kecil dan Nelayan (BTPKLWN) beberapa waktu lalu, dimana sejumlah awak media dilarang melakukan kegiatan jurnalistik oleh petugas atas intruksi Kapolres Sampang.


( Rois Zharon )





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close