![]() |
Speed Trap Perumahan Bernady Land Slawu disoal warga, diduga karena mengganggu dan dapat merusak kendaraan. |
Jember, zonamerdeka.com - Kisruh permasalahan Speed Trap di Perumahan Bernady Land Slawu belum juga menemui titik temu. Padahal sudah dilakukan pertemuan di kantor kelurahan, dan warga sudah menyampaikan ketidak nyamanan terkait pemasangan speed trap. Tetapi, Developer Perumahan Bernady Land Slawu tetap tak mau membongkar meski itu telah membuat warga tidak nyaman dan tersiksa saat melewati dakgradak (speed trap).
PT Eka Setya Agung Pratama, Developer Bernady Land Slawu ngotot pada pendiriannya soal speed trap yang dikeluhkan warga. Hal itu terungkap saat mediasi di kelurahan Slawu kecamatan Patrang, Jum'at, (10/6/2022).
Lewat kuasa hukumnya, Wildan, pembuatan speed trap sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami (Developer) menghormati dan menghargai aspirasi dari penghuni perumahan Bernady Land," ungkap Wildan usai mediasi.
Keluhan speed trap warga penghuni perumahan sudah tampung oleh Pengembang. "Untuk penyelesaiannya akan kami agendakan secepatnya, akan ada pertemuan berikutnya," katanya.
Developer belum memutuskan apakah speed trap yang dibuat itu akan dibongkar atau tetap terpasang. Wildan, atas nama Developer, menunggu pertemuan berikutnya di tempat yang sama.
Warga tetap ingin speed trap dihilangkan atau dibongkar. Usaha warga menyampaikan keluhan itu dengan melakukan komunikasi dan koordinasi Estat Management dengan RT RW.
Warga mengatakan Speed Trap di Perumahan Bernady Land Slawu sangat membuat tidak nyaman dan terkesan menyiksa.
Afandi Selaku Ketua RT 03 di perumahan Bernady Land Slawu mengatakan Speed Trap harus dibongkar, ia menjelaskan bahwa speed trap itu sangat menggangggu kenyamanan warga.
"Adanya speed trap itu sangat mengganggu kenyamanan warga, kami lewat tidak hanya sekali dalam sehari, tapi berkali-kali," jelas Afandi usai pertemuan dengan Estate Management dan Developer Perumahan Bernady Land Slawu di Kelurahan Slawu Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Lanjutnya, "Kami juga sangat kecewa dengan Estate Managemen Perumahan Bernady Land Slawu, yang seharusnya membela kepentingan warga, tetapi pihak Estate Managemen malah membela kepentingan developer, padahal yang merekomendasikan seorang yang menjadi Manager di Estate Managemen itu adalah warga Perumahan Benady Land Slawu," pungkas Afandi selaku perwakilan dari seluruh RT di Perumahan Bernady Land Slawu.
![]() |
Lurah Slawu Oko Rudi Widodo, SE. |
Sementara itu, Lurah Slawu sebagai mediator menyatakan bahwa pertemuan itu sebagai silaturahmi dengan para pihak yang terkait.
Lurah Slawu, Oko Rudi Widodo, SE, menyampaikan bahwa telah mengundang Ketua-ketua RT dan Ketua RW, perwakilan warga penghuni, Developer (dihadiri oleh kuasa hukum dan Estat Management) Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
"Pertemuan ini adalah tindak lajut dari surat warga dan pemberitaan media online yang ramai, jadi kami memfasilitasi warga agar bisa mendapat penyelesaian sebaik-baiknya," pungka Lurah Slawu dengan bijak. (*)
Kontributor: ton/gt/mn