Langsa, zonamerdeka.com - Diduga ada oknum lakukan pungli biaya ganti rugi lahan dampak proyek normalisasi Krueng tahun 2021. Warga Gampong (Desa) Batee Puteh, Kecamatan Langsa lama yang lahannya kena dampak proyek normalisasi Krueng Langsa, mengeluh tentang pembayaran ganti rugi lahan mereka yang dilakukan oleh pemerintah pada bulan Juni 2022 lalu hanya setengah dari harga normal.
Warga yang belum diketahui namanya itu, mengaku lahan miliknya juga ikut kena dampak proyek normalisasi Krueng Langsa tahun 2021 tersebut kepada zonamerdeka.com, Jum'at, 15 Juli 2022, mengatakan, lahan miliknya di bayar hanya setengah dari harga yang telah disepakati sebelum proyek dilaksanakan, pembayaran di lakukan oleh para pihak kepada pemilik lahan sekira bulan Juni 2022 lalu baru di terima setengah, namun disebutkan juga saat diterimanya pembayaran setengah itu sisanya akan dibayarkan lagi pada bulan Agustus 2022 yang akan datang.
Lanjutnya, saat ia menerima pembayaran yang dilakukan di salah satu bank di kota Langsa, ada oknum Gampong, saat ditanya zonamerdeka.com yang meminta fee sebesar Rp.2.500.000 per pemilik lahan apakah oknum Gampong Bate Puteh ? Ia menjawab bukan, ia menolak membayar fee tersebut karena saat itu pajak untuk lahan sudah dibayarkan dipotong dari harga yang di sepakati, namun mengapa di minta lagi fee sebesar Rp 2.500.000, karena ada warga yang lain membayar iapun ikut membayar walau ia keberatan untuk itu, sebutnya.
Seharusnya jangan lagi di minta fee sebesar itu, karena lahan kamipun sudah di hargai dibawah harga pasaran lahan di Gampong Batee Puteh sebesar Rp.60 juta rupiah per-rante (400 meter persegi), harga lahan yang ditentukan oleh dampak proyek tersebut sebesar Rp.18 juta rupiah per-rante (400 meter persegi) belum lagi tanaman yang menghasilkan tidak dihitung dalam pembayaran itu, kami pemilik lahan pasrah saja, karena kami orang kampung tidak mengerti permainan tingkat tinggi itu, sebutnya.
Catatan zonamerdeka.com, Proyek Normalisasi Pemotongan alur sungai yang berada di dua Gampong yaitu Gampong Baroh Langsa lama dan Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, yang dananya berasal dari APBA Aceh tahun 2021 sebesar Rp.1.77 miliar rupiah.
Proyek tersebut berada di bawah Dinas Pengairan Aceh yang dilaksanakan oleh CV.MB waktu itu.
(Mustafa)