Notification

×

Iklan

Iklan

DPW Partai SIRA Dukung Penjabat Walikota Langsa Yang Ditunjuk Mendagri Nanti

15 Juli 2022


 



Langsa, zonamerdeka.com- Walikota dan wakil walikota Langsa, Usman Abdullah dan Marzuki Hamid akan berakhir tugas pada tanggal 27 Agustus 2022 yang akan datang. Usman Abdullah dan Marzuki Hamid di Lantik oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada tanggal 28 Agustus 2017 untuk periode ke dua di gedung DPRK Kota Langsa waktu itu.


Seharusnya pada tanggal, 28 Agustus 2022 nanti yang di Lantik walikota dan Wakil Walikota Langsa definitif, karena pilkada tidak jadi dilaksanakan pada tahun 2022 ini, akan tetapi pilkada dilaksanakan pada Nopember 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota Langsa maka pemerintah pusat harus menunjukkan penjabat (Pj) sampai terlaksana Pilkada tahun 2024 nanti.


Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai SIRA Kota Langsa, H.M.Ali Abusyah atau lebih dikenal dengan nama Abu Alex kepada media zonamerdeka.com, melalui saluran telepon yang sedang berada di kota juang Bireun, Jum'at,15 Juli 2022, mengatakan, DPW Partai SIRA Kota Langsa, mendukung siapapun penjabat (Pj) walikota Langsa yang di tunjuk oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota Langsa 28 Agustus 2022 sampai Nopember 2024. Penjabat yang ditunjuk itu nanti dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat kota Langsa, termasuk dengan  partai politik yang ada di kota Langsa baik partai politik nasional maupun partai politik lokal seperti Partai SIRA ini, sebut Abu Alex.


Lanjutnya lagi, penjabat walikota Langsa dapat melanjutkan pembangunan yang telah di canang oleh walikota dan Wakil Walikota Langsa terdahulu baik yang belum selesai maupun yang sudang berjalan, terutama sekali tentang perumahan rakyat miskin yang belum semua selesai. Perumahan untuk rakyat miskin adalah program andalan walikota dan Wakil Walikota Langsa Usman Abdullah dan Marzuki Hamid, maka penjabat walikota Langsa harus memperhatikan itu ke depannya, sebut Abu Alex.


Walaupun Partai SIRA belum memiliki kursi di lembaga legislatif (DPRK) Kota Langsa, akan tetapi tetap sejalan dengan program pemerintah Kota Langsa sepanjang program tersebut pro rakyat khususnya rakyat Kota Langsa, Partai SIRA dapat berkolaborasi dan berkomunikasi dengan semua elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh politik, Pers, sepanjang Itu untuk pembangunan berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat Kota Langsa, sebutnya.


Partai SIRA adalah partai politik lokal tertua di Aceh dan merupakan partai politik yang sangat terbuka dengan memiliki beberapa komponen dari milenial hingga aktivis senior di dalamnya.


 (Mustafa)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini