Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Bawa Kabur Istri Tetangga, Polsek Batang Toru dan Perangkat Desa Berhasil Lakukan Mediasi Berujung Damai

08 Juli 2022


 


Tapanuli Selatan, zonamerdeka.com - Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama dengan aparat Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, sukses memediasi kasus warga yang diduga membawa kabur istri orang lain hingga berakhir damai.


Proses mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Hapesong Baru, dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Aipda Rahmat Hidayat Harahap, Kepala Desa Zulkarnaen Siregar, Sekretaris Desa Halomoan Harahap, dan kedua belah pihak, Selasa (05/07/2022) sore.


"Polsek Batang Toru melalui kegiatan problem solving (pemecahan masalah) berhasil mendamaikan kedua belah pihak," ujar Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S, saat ditemui pada Kamis (07/07/2022).


Kapolsek menjelaskan, permasalahan itu berawal saat S (39) warga Dusun Suka Maju, Desa Hapesong Baru, dibawa lari istrinya oleh tetangganya sendiri berinisial, J (52). 



Atas dasar itu, S melaporkan J ke pihak Desa dan Polsek Batang Toru.


"Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan",sebut Kapolsek.


Di hadapan aparat setempat, kata Kapolsek, J mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.


"Perilaku yang melanggar adat istiadat yang dilakukan J, sudah terselesaikan di Kantor Desa Hapesong Baru," tandas Kapolsek.


(Baginda Ali Siregar)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close