Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Survey Penilaian Integritas ke Pemerintah Kabupaten Bangka

14 Juli 2022


 


Sungailiat, Bangka, zonamerdeka.com - Tim Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK RI akan melakukan SPI tahun 2022 di Kabupaten / Kota  Provinsi Bangka Belitung termasuk di Kabupaten Bangka ,bertujuan guna melakukan pencegahan tindak pidana pelanggaran korupsi.  


Andi Purwana, Kepala Satuan Tugas Koordinasi  dan Supervisi Pencegahan Wilayah II KPK RI, beserta jajarannya saat ditemui wartawan usai bertemu Bupati Bangka Mulkan SH MH di Kantor Bupati Bangka.Kamis (14/7/2022)




Andi Purwana mengatakan SPI 2022 ini dilakukan oleh Deputi Pencegahan KPK, yang sudah dilakukan sejak tahun 2007 dan dilakukan secara masif pada tahun 2021-2022 hal itu masuk dalam program prioritas nasional, dan harus dilaksanaka setiap tahun.Ini akan menjadi dasar penilaian Pemerintah, khususnya Menpan RB untuk menjadikan nilai SPI ini sebagai penilaian mandiri reformasi brokrasi, itu juga akan berpengaruh ada renumerasi bagi para ASN.” Kata Andi Purwana


Dikatakanya, Kemungkinan nantinya pada tahun 2023 , SPI akan dijadikan untuk penetapan pagu anggaran, pada Kementrian Lembaga dan Pemerintah Daerah, selain DID,DAU, DAK juga akan didasarkan pada hasil nilai SPI. Kami (KPK-red) sejak tanggal 11-15 Juli 2022 ini, berkunjung ke Bangka Belitung yang terdiri dari dua tim, berkunjung keseluruh Kabupaten/ Kota di Bangka Belitung." Ujarnya


Ada dua agenda kami, pertama untuk koordinasi terkait dengan data responden dan kedua terkait dengan sosialisasi SPI ini, saat melakukan SPI ini, ada beberapa respoden diminta mengisi kuesuiner, yakni para ASN, Vendor pengadaan barang dan jasa, masyarakat sebagai penguna layanan. Harapanya kunjungan kami ke sini (Bangka-red) bisa sosialisasi ada tiga metode dalam pengisian SPI ini.


Lanjutnya yang pertama masyarakat yang  terpilih menjadi respoden akan dikirimkan WA isi link untuk mengisi kuesioner  kedua mengirimkan tim untuk wawancara lansung, selain itu akan disediakan barkot, yang bisa diisi masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan dapat memasukan pendapat mereka pada SPI ini.” jelasnya.


 (WAWAN)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini