Asmat, Zonamerdeka.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asmat, Yohanes Nahak, S.Ag.,M.M melantik dua pejabat Eselon IV di lingkungan Kantor Kemenag Asmat bertempat di ruang rapat Kantor Urusan Agama Distrik Agats, Asmat, Papua, Jum'at (22/07/2022).
Dua pejabat Eselon IV yang dilantik yakni Maria Magdalena Adadikam, S.Sos yang dipromosikan sebagai pejabat pada Penyelenggara Pendidikan Kristen menggantikan posisi Johana Ririhena, S.Th. Sementara Johana Ririhena, S.Th diroling untuk mengisi jabatan Kepala Seksi Urusan Agama Kristen yang sebelumnya dijabat oleh Junika Bone, S.Kom yang telah dimutasikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua.
Kepala Kantor Kemenag Asmat, Yohanes Nahak dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap pejabat yang dilantik karena telah menyatakan sumpah/janjinya untuk mengemban tugas yang dipercayakan kepadanya karena dipandang cakap dan mampu. Oleh karena itu, pejabat tersebut senantiasa menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab bukan karena tuntutan kedinasan semata tapi terlebih karena janji/sumpah yang telah diucapkannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Makna dari pelantikan ini pertama-tama mengangkat sumpah atau janji kepada Tuhan. Sehingga perlu dipertanggungjawabkan bukan kepada kami yang hadir menyaksikan ini, tapi terlebih kepada Tuhan," ungkap Yohanes.
Kemudian lanjutnya, setiap pejabat yang dilantik di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia secara khusus di bidang Bimas Kristen diminta untuk mempedomani peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pejabat. Hal ini ditegaskannya agar para pejabat khususnya yang baru mendapat promosi jabatan untuk memahami regulasi serta kebijakan yang ada di lingkup Kementerian Agama.
"Para pejabat sekalian diharapkan agar memperhatikan tugas tugasnya berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Republik Indonesia, di sana dicatat dengan sangat terang benderang dicatat tugas dan fungsi pejabat Bimas Kristen," imbuhnya.
"Rumusannya seperti ini, Melakukan pelayanan;
Melakukan bimbingan teknis pada jabatan masing-masing; Melakukan pengolahan data informasi; Melakukan penyusunan perencanaan anggaran serta Melakukan penyusunan pelaporan kegiatan," terang Yohanes.
Kepala Kantor Kemenag Asmat ini juga berharap pejabat yang baru dilantik terutama yang baru mendapat jabatan agar selain mempelajari peraturan menteri agama tersebut, juga harus melakukan komunikasi serta lebih intens berkoordinasi dengan pejabat yang lama sehingga memudahkannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Saya harapkan agar pejabat yang sudah dilantik terutama yang baru dipromosi agar menelaah peraturan itu dengan baik supaya tidak kebingungan apa tugasnya". Pungkas Yohanes.
(Jefry)