Notification

×

Iklan

Iklan

Melalui Personil Bhabinkamtipmasnya, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Karhutla

08 Juli 2022




ZONAMERDEKA.COM-RIAU- Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan melalui Unit Binmasnya, lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Kamis (7/7/2022) kemarin.


Melibatkan personil Bhabinkamtipmas 8 Desa yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan dengan sasaran masyarakat atau warga.


“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.


Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.


“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close