Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Warga Korban Kavling Bodong Bukit Indah Nongsa dan Kavling Bintan Teluk Lengung Datangi Kantor DPRD Batam

19 July 2022 | 10:08 AM WIB | Last Updated 2022-07-19T03:09:09Z

 



BATAM, Warga yang di tipu oleh PT Prima Makmur Batam menjadi korban pembelian kavling bodong berjumlah ratusan warga Bukit Indah Nongsa Sambau dan Kaveling Teluk Legung Telaga Punggur ( 19/7/2022).


Padahal sudah membayar sampai puluhan juta rupiah untuk ukuran 8x 12 m tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan lahannya. 


Jumlahnya ratusan warga mendatangi Kantor DPRD Kota Batam pada Senin( 18/7) untuk mengadukan nasib mereka dimana masalah kejelasan lahan yang mereka beli dari PT.PMB


Dalam kesempatan ini tim awak media mewawancarai dari salah satu warga yang menjadi korban kavling bodong Zulkarnaen 52 thn 


Mengutarakan tentang kedatangannya ke DPRD  Batam adalah untuk mengadukan nasib nya dan juga mewakili yang lain karena telah tertipu masalah lahan kavling bodong kepada wakil rakyat yang duduk di kantor  Dewan. 


Dan juga sebagai bentuk perjuangan untuk mempertahankan hak kami, sebagai konsumen ujar nya


Kami juga kemari karena ada permasalahan yaitu harus membayar lunas  baru boleh membangun di lahan yang  kami  beli, padahal tentang kejelasan belum ada ,saya di suruh bayar tapi tudak tau dimana lahan nya padahal  beberapa minggu lagi mau bayar, kantornya sudah pindah entah kemana ujar Zulkarnaen ketika di jumpai saat di kantor DPRD Batam.


Ia mengatakan PT Prima Makmur Batam sudah tidak tau berkantor dimana sebab kantor yang lama sudah kosong dan tak ada pegawai di sana.


Saya telah mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah karena  hampir Rp 15 juta sudah saya setor,kalau warga yang lain berpariasi setornya dan kurang tahu tapi ada juga yang sudah lunas.


Yang saya berharap semoga pihak pengembang bisa bertanggung jawab dan memberikan hak kami sebagai konsumen.


Menurut data yang saya dengar jumlah konsumen hampir 3000 orang yang menjadi korban PT.PMB termasuk saya. 


Kami sangat kecewa yang seharusnya bisa selesai cepat,masalah kavling bodong dan tidak berlarut-larut seperti ini. 


Sebab Direktur developer PT Prima Makmur Batam  Ramudah alias Ayang sudah di tangkap dan di jebloskan ke penjara

 

Tapi perusahaan  masih beroperasi dengan mencari mangsa untuk menawarkan lahannya


Aziz nasution