Notification

×

Iklan

Iklan

RESIDENSI ANTIKORUPSI: “Mewartakan Jurnalisme Hukum”

15 Juli 2022



Transparency International Indonesia berkolaborasi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia atas dukungan dari Uni Eropa menyelenggarakan program pelatihan dengan skema fellowship bagi jurnalis terpilih untuk mendalami isu serta melakukan pendalaman liputan berbasis jurnalisme hukum dengan tema “Situasi Penegakan Hukum dan Judicial Corruption di Indonesia”.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jurnalis untuk menghasilkan karya jurnalistik berupa in depth news dengan fokus pada isu penegakan hukum dan korupsi peradilan di Indonesia dengan lebih baik dan berkualitas.

Program pelatihan dan fellowship ini akan diberikan kepada 15 jurnalis nasional dan lokal terpilih dari berbagai platform media cetak dan online di seluruh Indonesia melalui proses seleksi. Pelatihan akan dilakukan secara offline (luring) di Jakarta pada 9 – 11 Agustus 2022 dan juga terdapat sesi mentoring selama 3 bulan secara online (daring).

Siapa saja yang dapat mendaftar pelatihan dan fellowship?

  1. Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai latar belakang sebagai jurnalis aktif dari berbagai platform media cetak dan online serta mempunyai ketertarikan isu di bidang hukum dan monitoring peradilan;
  2. Memiliki komitmen untuk mengikuti pelatihan secara penuh baik secara luring selama 3 hari (di Jakarta) ataupun daring selama 3 bulan;
  3. Pernah mempublikasikan liputan berupa tulisan terkait dengan hukum dan peradilan (portofolio dapat dicantumkan);
  4. Mengumpulkan proposal peliputan (in depth news) di bidang hukum dan monitoring peradilan pada tema “Situasi Penegakan Hukum dan Judicial Corruption di Indonesia”;
  5. Transparency International Indonesia menyediakan jalur afirmasi untuk peserta yang berasal dari Indonesia Timur sebanyak 5 kuota.

Apa saja keuntungan yang didapatkan oleh peserta?

  1. Pelatihan secara intensif bersama pakar selama 3 hari di Jakarta (fully funded);
  2. Mentorship selama 3 bulan secara daring;
  3. Berjejaring dengan jurnalis di seluruh Indonesia;
  4. Kunjungan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial;
  5. Dukungan dana liputan sebesar Rp2.500.000,- ;
  6. E-Sertifikat.

Bagaimana cara mendaftar dalam program ini?

  1. Calon peserta melengkapi formulir pendaftaran pada google form: bit.ly/JurnalismeHukumTII selambat-lambatnya tanggal 24 Juli 2022 pukul 23.59 WIB;
  2. Melengkapi CV dan fotokopi/scan kartu identitas pers. Dokumen tersebut dilampirkan dalam formulir pendaftaran;
  3. Mengirimkan proposal liputan dengan tema besar “Situasi Penegakan Hukum dan Judicial Corruption di Indonesia”. Format dapat diunduh di link ini. Calon peserta dapat mengambil tema yang lebih spesifik sesuai dengan tema besar. Dokumen tersebut dilampirkan dalam formulir pendaftaran;
  4. Melakukan konfirmasi telah melengkapi formulir pendaftaran ke Sdri. Izza Akbarani di iakbarani@ti.or.id cc: info@ti.or.id dengan subjek “Lengkap-Residensi Antikorupsi TII”.

Kriteria proposal liputan :

  1. Topik menyangkut tema besar;
  2. Orisinal;
  3. Menggunakan narasumber yang kredibel;
  4. Laporan berupa tulisan (in depth news) dapat diperkirakan selesai sesuai tenggat (3 bulan).
  5. Biaya tidak melebihi pagu yang ditentukan, kecuali peserta dapat menutup kekurangannya sendiri.

Bagaimana proses seleksi dilakukan?
Seleksi dilakukan terhadap semua formulir pendaftaran yang masuk oleh penyelenggara. Setiap calon peserta akan menerima pemberitahuan mengenai terpilih atau tidaknya sebagai peserta fellowship melalui email.

Bagaimana kelanjutan setelah proses seleksi?
Peserta terpilih akan melakukan:

  1. Tanda tangan kontrak kesediaan mengikuti program secara penuh yang akan disediakan oleh penyelenggara;
  2. Pelatihan secara intensif dilaksanakan secara luring di Jakarta pada 9 – 11 Agustus 2022 selama 3 hari;
  3. “Meet The Mentor” atau sesi konsultatif dilaksanakan secara daring selama 3 bulan (sesi konsultatif didampingi 1 orang mentor per kelompok);
  4. Peserta mengumpulkan hasil liputan berupa tulisan (in depth news) ke penyelenggara setelah sesi mentoring selama 3 bulan selesai (diharapkan hasil liputan juga diterbitkan di media masing-masing peserta).

Perlu informasi lebih lanjut mengenai program?
Jika peserta membutuhkan informasi lebih lanjut, dipersilakan mengirimkan email ke: Sdri. Izza Akbarani di iakbarani@ti.or.id cc: info@ti.or.id dengan subjek “Tanya-Residensi Antikorupsi TII”.







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini