Jum'at 14 Nov 2025

Notification

Error Loading Feed!
×
Jum'at, 14 Nov 2025

Iklan

Iklan

Seorang Pemerkosa Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Langsa, Tiga Pelaku Lain Dalam Pengejaran

13 July 2022

 


Langsa, zonamerdeka.com- Satuan Resimen Krimal (Sat Reskrim) Polisi Resort (Polres) Langsa, Aceh berhasil menciduk seorang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak bawah umur. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman,STK,SIK, Rabu, 13 Juli 2022 Kepada zona merdeka.com, menjelaskan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya melakukan penyelidikan.


Ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, satu dari empat terduga pelaku mengarah kepada, AA. Sehingga, pada hari Senin, 4 Juli 2022, kita menjemput AA di Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota untuk dibawa ke Polres Langsa.


Lanjutnya, saat diinterogasi, AA mengakui perbuatannya. ”ia mengatakan kepada petugas, pelaku AA mengakui perbuatannya dan setelah itu kita baru menetapkan AA sebagai tersangka,” terang kasat.


(Mustafa)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini