Jakarta, zonamerdeka.com - Faldo Maldini selaku Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara mengatakan bahwa penunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim adalah demi menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan.
"Ad interim ini bukan Plt (Pelaksana Tugas), biasanya kalau ada kunjungan luar negeri seorang menteri, sakit, dan berhalangan lainnya, selalu ada ad interim. Tujuannya menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan dalam periode yang sangat terbatas," kata Faldo dikutip dari Antara, Selasa (5/7/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7).
Penunjukan tersebut berdasarkan surat Menteri Sekretariat Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
Dalam surat itu disebutkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.
"Menteri Pertanian Syahrul pernah selama seminggu jadi Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan, bahkan pernah jadi Menteri Perindustrian selama tiga hari. Pak Menteri Investasi Bahlil juga pernah jadi Menteri ESDM waktu Pak Arifin positif COVID-19. Ini sangat biasa saja, tentu dengan mempertimbangkan berbagai faktor," ujar Faldo.
tom