Lembata, zonamerdeka.com - Alumni Ikatan Keluarga Besar Lembata (IKBL) Malang angkat bicara perihal diangkatnya Goldensius Jaran Ritalangun sebagai Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik (PMKRI) Cabang Malang periode 2022-2023.
Salah satu alumni IKBL Malang, Arman Ladopurab mengaku menyesali kecerobohan PMKRI Cabang Malang dalam proses Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) yang terjadi pada 23 Juli 2022 lalu.
"Saya dan beberapa alumni IKBL sesalkan kecerobohan PMKRI Cabang Malang yang tidak cermat dalam proses RUAC sehingga mencalonkan dia (Goldensius Jaran Ritalangun)" ujar Arman Ladopurab.
Mantan Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Cabang Malang Periode 2019-2020 itu menjelaskan bahwa Goldensius mestinya tidak lolos dalam kriteria pencalonan karena masih mengemban tugas sebagai Ketua IKBL.
"Karena di IKBL belum ada LPJ. Artinya, secara organisatoris dia belum demisioner sebagai Ketua IKBL dan ini jelas hasil yang prematur", beber Arman Ladopurab.
Senada dengan Arman Ladopurab, alumni IKBL lain yang akrab disapa Juni Making mengungkapkan bahwa selama dari bulan Januari 2022 sampai saat ini, IKBL masih dibawa tanggung jawab saudara Goldensius Jaran Ritalangun.
"Selama Januari kemarin sampai saat ini, dia masih memimpin IKBL, apapun alasannya itu karena belum LPJ", ujar Juni Making.
Alumni IKBL lain, Kornelis Kedaman yang juga adalah mantan Ketua PMKRI Malang Periode 2019-2020 menambahkan organ ekstra kemahasiswaan sekaliber PMKRI harus menyadari hal itu sebagai rangkap jabatan yang juga dilarang PMKRI Cabang Malang sebagaimana diatur dalam ART Cabang Malang Tahun 2020 tentang rangkap jabatan fungsionaris.
"Ambisi boleh tetapi, sebagai pemimpin harus punya tanggung jawab penuh apapun resikonya kalau tidak mau dibilang pengkhianat IKBL. Dalam ART PMKRI Malang Tahun 2020 tentang rangkap jabatan fungsionaris sudah tegas melarang hal seperti ini", pungkas Kornelis.
Kornelis
