Notification

×

Iklan

Iklan

Launching Penyaluran Dana Bantuan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Maybrat

16 August 2022 | 8:17 PM WIB | Last Updated 2022-08-16T13:56:06Z



Maybrat, Papua Barat, zonamerdeka.com - Bertempat di Aula Sekertariat Daerah Kabupaten Maybrat Jalan Raya Kumurkek-Ayawasi. Kampung Aifat Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat tepat pada (16/8/2022) wit.


Telah dilaksanakan Acara Launcing Penyaluran Dana Bantuan Kemiskinan Ekstrem tahun anggaran 2021 Kabupaten Maybrat Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Kabupaten Maybrat Drs Bernard Sagrim, M M dan dihadiri oleh sekitar 30 orang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut.




1. Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Maybrat Engel Bertus Turot. S P.. M.Si


2.Kadis Sosial Kabupaten Maybrat Magdalena Tenau, M M 


3.Kadisink Asfat Selatan Rolan S 

4. Knstianus Frabuku (Kadistnk Atat Timur) 


5. Yosep Siama (Kadisink Adat Tunur jauh) 


6. Makei Salosa (Kadistnk Ayamaru Jaya) 


7. Welem tawan (Kadisirnk Mare Selatan) 


8. P Felx Janggur Osa (Ketua Tim Pastoral Wiayah Maybrat) 


9. Perwakian KCP BRI Kabupaten. Sorong selatan 


C. Dalam Rangkaian kegiatan sebagai berukut Sambutan yang di sampaikan oleh Kadis Sosial berdasarkan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 4 Maret 2020 tentang Strategi Percepatan Pengentasan 

Kemiskinan serta Rapat Terbatas tanggal 21 Juni 2021 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kronis, agar pengentasan kemiskman dilakukan secara terkonsokdasi, terintegrasi dan tepat sasaran melalui kolaborasi intervensi, sehingga kemiskinan 

ekstrem dapat mencapai tingkat nol persen pada 2024. 


b. Menindaklanjui arahan tersebut, upaya penanggulangan kemiskinan ektrem dilaksanakan melalui upaya khusus berupa 

mutuple mterventions. 


c. Upaya tersebut dilakukan dengan dua pendekatan utama yaitu: 1) Mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui berbagai program perlindungan sosial dan subsidi 2) melakukan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas kelompok miskin dan rentan untuk menigkatkan kapasitas ekonomi atau pendapatan 


d.Upaya percepatan dilakukan di wilayah yang memiliki kantong kantong kemiskinan, mengingat kemiskinan ekstrem banyak 

terdapat di wilayah tersebut dan Di tingkat daerah, Tim Koordinasi Penanggulangan 


Kemiskinan (TKPK) memiliki peran yang sangat sirategis sesuai kewenangannya dalam Peraturan Menten Dalam Negeri 


Nomor 53 Tahun 2020 dalam melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan pelaksanaan, dan pemantauan 

pelaksanaan penanggulangan kemiskinan. 


f. Pada Implementasi Tahap 1, upaya khusus percepatan 


penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021 dilaksanakan di 35 kabupaten wilayah prioritas yang memiliki tingkat kemiskinan eksirem tinggi. 


g. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi intervensi. salah satunya dengan melakukan pemetaan program atau kegiatan 

penanggulangan kemiskinan baik yang bersumber dari APBN maupun dan APBD 


h.Berdasarkan pemetaan tersebut. berbagai program baik dari pusat maupun daerah dapat diarahkan kepada kelompok 

masyarakat miskin ekstrem. 



Sebagai kelanjutan dari implementasi Tahap 1. dilakukan perluasan wiayah penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2022 dengan melibatkan 25 provinsi dan 212 kabupaten kota.


Dalam rangka memperkuat koordinasi dan konsolidasi program kegiatan dan anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Penanggulangan kemiskinan — ekstrem, maka perlu diselenggarakan kegiatan asistensi kepada TKPK daerah di 25 provinsi dan 212 kabupaten/kota Untuk memudahkan proses asistensi tersebut, TKPK Daerah dapat mengakses modul pembelajaran terkait strategi dan upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem. 


Dilanjutkan dengan Sambutan yang di sampaikan oleh Drs.Bernard Sagrim

 MM selaku Bupati Kabupaten Maybrat yang pada intinya.


Program kegiatan penyaluran anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem yang di salurkan bagi masyarakat boleh karena itu jangan dilihat dari nominal yang di salurkan tetapi melihat dan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


 Warga masayarakat yang mendapat bantuan di harapkan dapat mendukung penuh program pemerintah agar bisa berjalan dengan baik dan tetap berjalan program-program yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat maupun di daerah.


 Saya ucapakan selamat kepada warga masyarakat yang mendapat bantuan dana kemiskinan ekstrem di harapkan pergunakan dengan sebaik-baiknya., 


Pembagian secara simbolis Dana Bantuan Kemiskinan Ekstrem. dan di lanjutkan dengan sesi foto bersama.Rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.


Program penyaluran bantuan dana merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai langkah percepatan pemberantasan kemiskinan eksirem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang.

 (Amatus Rahakbauw)