ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, terus mengerahkan sejumlah personelnya untuk melakukan operasi yustisi di wilayah hukum setempat.
Seperti pada Ahad (21/8/2022), personel mendatangi pusat perbelanjaan meliputi swalayan, perbankan dan SPBU di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
"Operasi yustisi, merupakan salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Dony SH.
Dalam memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya secara rutin terus melaksanakan patroli.
"Sampai saat ini kita masih terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena, kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19," terangnya.
Melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat.