Sabtu 29 Mar 2025

Notification

×
Sabtu, 29 Mar 2025

Iklan

Iklan

Dinkes Bangka instruksikan apotek tidak jual obat sirup

22 Oktober 2022

 


Bangka, Zonamerdeka.com  - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan instruksi seluruh apotek di daerah  tidak menjual obat sirup sementara waktu kepada masyarakat.


Dinkes Kabupaten Bangka keluarkan Surat Edaran Nomor : 442/5952/DINKES/2022. Apotek dan toko obat untuk sementara diminta tidak menjual obat bebas dan obat bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat yang mempunyai anak balita sampai hasil penelurusan dan penelitian tuntas.Jum'at (21/10/2022)


 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Then Suyanti melalui keterangan, mengatakan surat pemberitahuan tersebut berlaku juga bagi tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk  cair atau sirup kepada anak balita sampai hasil penelurusan dan penelitian selesai.


"Masyarakat diminta untuk pengobatan anak tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup dalam waktu sementara tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," terang Then Suyanti.


Sebagai alternatif, menyarankan masyarakat dapat menggunakan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal) atau yang lainnya.


Perlu kewaspadaan orang tua yang memiliki balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.


Surat pemberitahuan yang ditujukan kepada pemilik dan penanggung jawab apotek dan toko obat serta tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, diterbitkan berdasarkan surat edaran dari Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.


Sampai saat ini, di Kabupaten Bangka belum ditemukan laposan temuan  kasus gangguan ginjal akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak," jelas Then Suyanti.    


 (WAN)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close