Kaimana Papua Barat - Bertempat di ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Kaimana Kesbangpol Provinsi Papua Barat Melaksanakan Kegiatan FGD Ujar Bapak M.N.Nababan, SE selaku Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen mewakili Ka Kesbangpol Provinsi Papua Barat Pada Kamis pagi (20/10/2022) pukul 14. 00 WIT.
Selaku narasumber Kaban Kesbangpol Kabupaten Kaimana Jafar Werfete, S.Sos, MH dan Kapolres Kaimana yang diwakilkan oleh Kasat Intel Polres Kaimana AKP Saruddin Salayar.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta yang terdiri dari,Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Comunity Intelijen Kaimana.
Dalam penyampaian M. N. Nababan, SE Kasubbid Kewaspadaan dini dan kerjasama intelijen mewakili Ka Kesbangpol provinsi Papua barat yang mana pada intinya.
Kami berkunjung ke Kaimana untuk bersilaturahim dengan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Komunitas Intelijen.
Harapan kami kedepan agar dari pertemuan ini ada rekomendasi sebagai tindak lanjut dari diskusi siang hari ini yang ditujukan kepada Bupati Kaimana dan Tembusan Kepada Gubernur Papua Barat dalam.
Penyampaian Kaban Kesbangpol Kabupaten Kaimana yang intinya adalah sebagai berikut.
1. Peran Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat sangat strategis sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.
2. Badan Kesbangpol Kabupaten Kaimana telah membentuk forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyatakat.
3. Kewaspadaan dini merupakan tugas kita bersama dalam menjaga stabilitas keamanan Kabupaten Kaimana. Hal ini sangat penting guna keberlanjutan pembangunan di kabupaten Kaimana.
4. Perlunya sinergisitas seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas keamana di Kabupaten Kaimana.
Dalam hal ini juga selaku Kasat Intel Polres Kaimana menambahkan yang intinya,
1. Pada umumnya situasi Keamanan di Kabupaten Kaimana relatif kondusif.
2. Kami dari Polres Kaimana tetap terus mendorong peran serta para Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Kaimana.
3. Kami berharap deteksi dini dan cegah dini dalam mengatasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) terus dilakukan.
(Amatus Rahakbauw)