Memang, dirinya mengakui pengrehapan yang dilakukan menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan dengan cara bertahap. Yang artinya hal itu dilakukan karena tidak dapat dilakukan sekaligus lantaran jumlah Pustu pelayanan kesehatan yang jumlahnya menyebar ditingkat Kecamatan dan Desa dalam Kabupaten.
Namun, tetap ada dilakukan perbaikan dan perawatan untuk pelayanan medis yang lainnya. “Sudah di rehab, sebahagian pada tahun ini sudah dibrehab,” katanya ketika ditemui di kantornya Jumat 30 September 2022.
Pada kesempatan itu, Siti Zaidar juga menjelaskan, pelayanan kesehatan yang dilakukan polindes hanya di laksanakan sebulan sekali untuk kegiatan posyandu dan hal itu dapat dilakukan di Kantor Desa. Sedangkan untuk pengobatan, sudah diarahkan pengobatan secara pusling.