Notification

×

Iklan

Iklan

Waduh..!!! Oknum Pj Kades Fowa Secara Resmi dilaporkan Ke Kejaksaan

10 Oktober 2022


 


Gunungsitoli, zonamerdeka.com - Sikap arogansi pejabat publik oknum Elriansyah Gulo selaku Pj Kepala Desa Fowa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli telah dilaporkan pada bulan yang lalu.


Dimana laporan tersebut sedang bergulir di pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti. Tapi sayangnya lagi, oknum Pj Kepala Desa Fowa kembali dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas dugaan tindak pidana korupsi. Senin (10/10/2022).




Dalam laporan tersebut dilaporkan langsung oleh Aliansi Pemerharti Korupsi atas adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2020 yang dikucurkan untuk pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dengan nilai  Rp. 279.000.000, (Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah) dengan volume bangunan panjang 8M dan Lebar 8M.


Ketua DPC LSM GBNN, Siswanto Laoli menuturkan bahwa menduga kuat Tim Palaksanaan Kegiatan (TPK) dan oknum Pj Kades diduga melakukan pemanfatan anggaran dana desa dengan cara menciptakan pembangunan yang semestinya.


"Dengan kondisi bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) saat ini dengan kasat mata tidak layak menghabiskan anggaran tersebut sesuai pagu anggaran, "Ungkap Siswanto


Lebih lanjut, Siswanto Laoli berharap bahwa melalui laporan yang telah diampaikan saat ini agar dapat menelusuri pemanfaatan Dana Desa Pada tahun 2020 khususnya di Desa Fowa.


"Kami dari Aliansi Pemerharti Korupsi yang ada di pemerintahan Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara berharap agar masalah ini ditanggapi dengan serius oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, "Pungkasnya. 


(YL)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close