Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Sat Samapta Polres Fakfak Gelar Patroli Rutin

07 November 2022


 

Fakfak, Papua Barat, zonamerdeka.com -  Salah satu tugas Polri menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Harkamtibmas (memelihara  keamanan  dan ketertiban masyarakat). Mewujudkan hal tersebut, Kepolisian Resor Fakfak melalui Jajaran Sat Samapta menggelar giat patroli rutin, Senin (7/11/2022). 



Hal ini juga, senada dengan salah satu Program prioritas Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yakni Nawacita atau menghadirkan Negara atau Polri di tengah-tengah Masyarakat. 


Personil Sat Samapta Polres Fakfak secara rutin menggelar patroli di beberapa tempat keramaian yang rawan terjadi gangguan kamtibmas seperti pasar, tempat-tempat obyek vital, dan kantor-kantor perbankan serta kantor-kantor Pemerintah.


Hari ini, salah satu tempat yang menjadi sasaran patroli Personel Sat Samapta adalah Pasar. Adapun pasar yang didatangi adalah Pasar Torea, Pasar Tanjung Wagom, dan Pasar Kelapa Dua Fakfak. Para Personel ini juga melakukan dialog dengan Para Pedagang, sekaligus untuk mendengarkan keluhan ataupun masukan dari Warga.   


Selain melaksanakan patroli rutin pada siang hari, Personel Polres Fakfak juga menggelar patroli malam hari dengan melibatkan unsur TNI. Ini menunjukan wujud sinergitas antara Polri, dalam hal ini Polres Fakfak dengan TNI terjalin dengan baik.   


Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kasat Samapta AKP Suhardi, SH mengatakan "Setiap hari Personel Sat Samapta Polres Fakfak melaksanakan patroli rutin, baik pada siang hari ataupun malam". Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meminimalisir terjadinya kejahatan”. 


Sesuai dengan Program Nawacita Presiden RI bahwa Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Hal ini ditindak lanjuti oleh Polres Fakfak dengan melaksanakan patroli rutin (terang Suhardi). 


(Humas Polres Fakfak/Amatus Rahakbauw)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini