RIAU,ZONAMERDEKA.COM - Mempererat hubungan tali silaturahmi antar sesama, Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan melakukan Door to Door Sistem (DDS), Senin (21/9/2022).
DDS atau sambangi warga ini, berlangsung di salah satu rumah warga yang berada di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, SH mengatakan, DDS dilakukan oleh setiap Bhabinkamtibmas.
Pada Kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan Pesan tentang bahaya ajaran sesat dan menolak paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
“Untuk kita sama-sama menjaga jangan sampai kita terpengaruh dengan ajaran sesat tersebut,” ujar Kapolsek.
Hal ini, tambah Kapolsek juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri melalui upaya bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini.