Fakfak Papua Barat - Kepolisian Resor Fakfak bersama Jajaran TNI dari Kodim 1803 Fakfak, menggelar razia gabungan, senin (21/11/2022) pukul 17.10 wit s/d selesai, bertempat di Traffic Light Jalan Thumburuni Fakfak. Razia gabungan ini merupakan rangkaian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Wilayah Hukum Polres Fakfak.
Pelaksanaan KRYD dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Ipda Mustakim Batara, SH, didampingi KBO Sat. Intelkam Ipda Slamet Efruan, S.Sos dan Kanit Tipidter Sat. Reskrim Ipda Bhakti, H. S.Tr.k, dengan melibatkan 1 Pleton Gabungan Personel Polres Fakfak dan 1 Pleton Personel Kodim 1803 Fakfak.
KRYD diawali dengan apel gabungan TNI/Polri di Lapangan Apel Polres Fakfak yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta, kemudian dilanjutkan dengan sweeping atau razia di Traffic Light Jln. Thumburuni Fakfak.
Adapun sasaran pelaksanaan Sweeping adalah Para Pengguna Jalan roda dua dan roda empat yang membawa minuman keras, narkoba, senjata tajam dan senjata api. Selain itu, Para Personel Sat Lantas juga melakukan razia dan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan kendaraan para Pengendara.
Dari pelaksanaan sweeping ini, tidak ditemukan masyarakat atau pengendara yang membawa barang-barang berbahaya.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kaur Bin Ops Sat Samapta Ipda Mustakim Batara, SH mengatakan “Dalam rangka mencegah dan mengurangi angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Kabupaten Fakfak, Kami dari Polres Fakfak bersama dengan Kodim 1803 Fakfak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan menggelar razia gabungan”. KRYD ini akan dilaksanakan setiap hari dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas TNI/Polri yang betujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga Kabupaten Fakfak tetap aman dan kondusif.
(Humas Polres Fakfak/Amatus Rahakbauw)