Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Ipda Edi Winoto Mediasi Antara Kelompok Masyarakat Dengan Perusahaan GH

16 November 2022


 


PELALAWAN - Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto SH, MH mediasi antara Kelompok Perikanan Nelayan Dusun II Air Kuning kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan dengan PT. Gandaerah Hendana (GH) Rabu (16/11/2022).


Mediasi terkait pembersihan sungai oleh PT. GH ini, berlangsung di Mapolsek Kerumutan.


Ipda Edi Winoto SH, MH mengatakan, Informasi rencana pembersihan ungai ini,  PT GH, meminta waktu 3 hari kepada masyarakat untuk menggurus izin di dinas DLHK dan bersama mendampingi untuk menggurus izin dari dinas DLHK.


Sedangkan tuntutan Masyarakat, lanjut Kapolsek meminta kepada PT. GH untuk melakukan pencucian sungai Eka dengan alat berat (komatsu) tidak dengan cara manual, meminta buat Akses Jalan menuju sungai dan meminta ganti rugi 2 juta rupiah selama berlangsungnya pencucian. 


Berkaitan dengan hal tersebut, ungkap Kapolsek untuk tuntutan masyarakat meminta uang sebesar 2 juta selama pencurian, belum ada jawaban dari pihak PT GH.


"Kegiatan Koordinasi dan Mediasi berakhir Pukul 12.00 WIB, situasi aman dan terkendali," tandas Kapolsek.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini